BERAU TERKINI – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra buka suara soal temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kemenko Kumham Imipas buka suara soal hasil sidak Ombudsman RI yang menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, pihaknya melakukan investigas internal guna menindaklanjuti temuan Ombudsman RI tersebut.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika temuan Ombudsman RI benar adanya, maka pihaknya siap untuk menindak petugas lapas yang melakukan penyalahgunaan fasilitas.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengkomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” kata Yusril Ihza Mahendra dikutip dari keterangan resmi Kemenko Kumham Imipas.
Di sisi lain, jika hasil investigasi menemukan adanya kesalahpahaman oleh Ombudsman RI, maka pihaknya meminta Ombudsman RI melakukan klarifikasi secara terbuka.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak itu, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah seperti apartemen di area tahanan.
Dalam video yang diunggah YouTube Ombudsman RI terlihat berbagai fasilitas mewah itu, mulai dari TV Plasma, ranjang besar, hingga fasilitas gym.
Video sidak itu pun ramai di media sosial dan menjadi viral.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya melakukan sidak karena ingin memastikan pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” kata Syafrida Rachmawati Rasahan dikutip dari siaran langsung YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).
“Dan kami juga sosialisasi soal apa yang menjadi hak menjadi warga binaan, sehingga jika warga binaan mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai bisa melapor kepada kami,” jelasnya.

Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut, saat tiba di lapas, pihak Lapas IIA Cibinong tak mengizinkan rombongan Ombudsman RI untuk memasuki area.
Rombongan Ombudsman RI pun melihat bangunan berpagar cokelat dan menemukan adanya dugaan hunian di dalam lapas yang berisi fasilitas lengkap dan mewah.
“Kami menemukan bangunan hunian seperti homestay, dan saat kami mengecek isi dalam rumah tersebut berisi kulkas, TV, meja makan, kasur dan dihuni oleh warga binaan,” katanya.
“Dan diduga kuat dugaan kami terdapat fasilitas khusus bagi warga binaan di Lapas Cibinong,” jelasnya.
Usai temuan itu, kini Ombudsman RI meminta Ditjen PAS Kemenimipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi,” katanya.
“Ombudsman RI selalu siap dalam membantu Kementerian Imipas dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam perbaikan pelayanan di lapas dan memastikan warga mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
