TANJUNG REDEB – Sebanyak 77 kampung dan dua kelurahan di Kabupaten Berau menjadi penerima dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp27,57 miliar.
Ini menunjukkan potensi besar karbon sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat kampung yang selama ini menjadi penjaga hutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan, setiap kampung rata-rata menerima dana sebesar Rp300 juta.
Pendanaan ini adalah hasil perjuangan panjang dalam membuktikan karbon bisa menjadi komoditas yang bernilai ekonomi.
“Dulu karbon tidak dilirik, tapi kini karbon terbukti menghasilkan manfaat nyata,” ujar Tenteram kepada Berauterkini, Rabu (25/6/2025).
Tentram menjelaskan, dana karbon diberikan berdasarkan dua kategori.
Pertama, untuk kelompok masyarakat yang telah berperan aktif dalam pengelolaan emisi karbon.
Kedua, performance yang menilai kontribusi kampung dalam menjaga ekosistem hutan tetap asri.
“Jadi, untuk kategori reward diberikan kepada kelompok masyarakat yang fokus pada pengelolaan emisi Karbon,” ungkapnya.
Menurutnya, wilayah Kelay yang terkenal dengan populasi hutannya yang masih sangat baik, menjadi salah satu penerima prioritas.
Inisiatif ini tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan peluang baru bagi desa-desa di Berau untuk mengembangkan inovasi berbasis karbon.
“Dari hasil penjualan karbon diharapkan masyarakat dapat menggunakan dana untuk memperkuat sektor ekonomi kampung, seperti pengembangan usaha berbasis hutan, pendidikan, atau infrastruktur berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai daerah yang memanfaatkan dana karbon untuk kesejahteraan masyarakat, Berau menjadi inspirasi bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup. (*)