TANJUNG REDEB – Program pembinaan kedisiplinan aparatur sipil Negara (ASN) Bumi Batiwakkal gencar digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.

Program perdana yang digelar demi memastikan setiap ASN di Berau dapat menjalan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab. Sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Atas tujuan itu, BKPSDM Berau menggelar workshop Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 1 2025, tentang Pembinaan disiplin untuk penegakan disiplin ASN secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri 182 peserta beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDM Berau Sri Eka Takariyati, melalui Kepala Bidang Pembinaan Disiplin, Kinerja, dan Penghargaan ASN, Tonny Suryo Handoko, mengatakan kedisiplinan ASN di Berau menjadi kunci dalam menyelesaikan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ini akan kami dorong menjadi program rutin yang digelar setiap tahun,” kata Tonny, Minggu (4/5/2025).

Dia menyebut, kedisiplinan ASN akan memberikan pengaruh besar atas kepercayaan masyarakat. Pun berdampak pada tingkat kepuasan masyarakat kala tanggungjawab yang diberikan dilaksanakan sesuai aturan pemerintah.

“Karena tanpa disiplin, tidak akan ada kepercayaan. Tanpa kepercayaan, pelayanan publik akan kehilangan makna,” tuturnya.

Selain memberikan materi seputar kedisiplinan, BKPSDM juga meluncurkan buku saku tentang pembinaan disiplin ASN. Buku kecil yang mudah dibawa oleh ASN saat menjalankan tugas pelayanannya.

Buku itu pun dapat dijadikan bahan untuk belajar memaknai tugas pokok dan fungsi, serta aturan dan sanksi yang didapatkan bila ASN melakukan pelanggaran.

“Ini diberikan sebagai bekal untuk dipelajari,” tuturnya.

Dirinya berharap, agenda tersebut dapat menjadi refleksi bagi seluruh ASN di Berau untuk lebih serius dalam bekerja. Mampu mengejawantahkan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan publik.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk refleksi dan perbaikan bersama,” pesan dia.

Dalam workshop daring itu, para ASN diberikan pemahaman langsung oleh narasumber Ketua Pengadilan Negeri Magelang Anak Agung Oka Parama Budita Gocara dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kota Bogor, Alma Wiranta.

Menurut Agung Oka, pembinaan disiplin bagi ASN adalah suatu hal yang sangat penting. Kedisiplinan bukan hanya tentang mengikuti aturan yang tertulis, tetapi juga melaksanakan kewajiban dengan tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

ASN di Berau diharapkan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur tentang kewajiban, larangan, serta konsekuensi bagi ASN yang melanggar aturan.

“Ini menjadi hal penting untuk dijadikan rambu-rambu dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara,” tuturnya.

Sementara itu, Alma Wiranta mengungkapkan faktor penyebab kenapa sering terjadi permasalahan kedisiplinan ASN. Diantaranya rendahnya kesadaran ASN, kurangnya kepemimpinan yang efektif, adanya lingkungan kerja yang tidak kondusif, pendidikan atau pelatihan yang kurang, dan keterbatasan SDM.

“Perlu memperhatikan tertib kewenangan, tertib prosedural, tertib implementasi, dan tertib substansi,” beber dia. (*)