TANJUNG REDEB –  Sempat mengalami kendala di tingkat Provinsi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai tidak tetap (PTT) di Berau akhirnya akan cair, Selasa (11/5/2021).

Masing-masing PTT akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Pemkab Berau pun mengalokasikan Rp 6.889.500.000. Sebab sesuai data 2020, jumlah PTT sebanyak 4.593 orang. Terbagi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 1.916 orang,  Dinas Pendidikan 2.263 orang dan  Dinas Kesehatan 414 orang.

Sementara THR aparatur sipil negara (ASN) menurut Kepala Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Maulidiyah telah rampung pekan lalu.

“Ada keterlambatan untuk THR PTT, karena saat proses, terdapat masalah dengan Perbup. Pemprov Kaltim meminta Pemkab Berau menerbitkan dua Peraturan Bupati. Untuk pembayaran THR ASN dan PTT,” jelasnya, Senin (10/5/2021).

Maulidiyah mengaku sejak senin pagi surat permintaan membayar (SPM) dari OPD sudah berproses. Dan BPKAD menerbitkan surat perintah pencairan dana atau SP2D.

“Bank masih buka, jadi optimistis sudah bisa tersalurkan semua. Saat ini  staf BPKAD lembur menyelesaikan administrasinya. Walau nilainya terbatas tapi ini pasti sudah sangat ditunggu-tunggu,” ucapnya.

Maulidiyah yang juga Plt Asisten III ini menjelaskan, THR ASN diberikan sesuai gaji pokok dan tunjangan yang melekat digaji. Anggaran yang digelontorkan Rp 30 miliar. Sama seperti tahun sebelumnya. Sementara pegawai kontrak menerima THR sebesar Rp 1,5 juta sesuai Perbup. (tim)