Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Redaksi

TANJUNG REDEB- Seorang tahanan Polres Berau Berinsial GS (25) tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya, setelah dinikahkan dengan kekasihnya PH (21) di ruang tunggu tahanan dan barang bukti (Tahti) Mapolres Berau, di Jalan Gatot Subroto.

Kasat Tahti Polres Berau Iptu Irwan Subekti mengatakan, GS merupakan tersangka pencurian rokok di dua ritel Alfamidi, dan toko perlengkapan baju bayi (King Baby) di Tanjung Redeb.

“Tersangka meminta difasilitasi agar bisa menikah dengan kekasihnya. Setelah mendapat izin dari Kapolres Berau, pernikahan bisa digelar dengan menghadirkan KUA Tanjung Redeb,” jelasnya, ungkapnya Senin (29/7/2024).

Dijelaskan Iptu Irwan, GS ditangkap dan masuk penjara Polres Berau sekira satu setengah bulan yang lalu. Kasusnya akan segera masuk tahap dua dalam waktu dekat.

Namun, sebelum melakukan proses hukum lebih lanjut di pengadilan, tersangka kemudian memohon agar bisa dinikahkan dengan pujaan hatinya.

Adanya niat baik itu, pihaknya pun menyambut baik keinginan tersangka. Acara pernikahan sendiri kata Iptu Irwan, berlangsung sederhana dengan dihadiri masing-masing keluarga. Tampak raut wajah tersangka terlihat penuh kebahagiaan sekaligus haru.

“Ini bentuk sikap kemanusiaan. Kami mengingat ini hari bahagia mereka dan supaya bisa disaksikan bersama keluarga kedua belah pihak,” ucapnya.

Terkait adanya tersangka menikah di ruang Tahti Polres Berau, pihaknya mengatakan tidak akan menghalangi para tahanan lain yang ingin mengajukan pernikahan serupa.

Meskipun diakuinya, selama dirinya menjabat sebagai Kasat Tahti, baru kali ini diselenggarakan pernikahan tahanan.

“Ini sebenarnya dadakan juga. Dan pihak pengentin, juga minta sederhana saja, tidak perlu ada dekorasi dan semacamnya. Alhamdulillah, acara pernikahan ini berlangsung lancar dan khidmat,” pungkasnya. (/)