TANJUNG REDEB – Kurang maksimalnya pemenuhan target pendapatan dari objek pajak atas konsumsi barang dan atau jasa tertentu (PBJT) makan dan minum, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk berinovasi.
Dalam catatan realisasi PBJT makan dan minum 2024, dari target Rp32,5 miliar, Bapenda Berau hanya mampu memungut pajak senilai Rp29,6 miliar atau sekitar 91 persen.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dari PBJT sebesar Rp36 miliar. Hingga triwulan pertama 2025, realisasinya sebesar 16 persen atau setara Rp5,76 miliar.
Jelang semester pertama realisasi pajak tahun ini, Bapenda Berau telah meluncurkan sistem yang terhubung langsung antara pelanggan, pengusaha, dan pemerintah melalui ‘SIPERSIRAU’ atau Sistem Informasi Perencanaan Potensi Pendapatan Kabupaten Berau.
“Sistem ini telah mulai kami terapkan di semua tempat usaha makan minum di Berau,” kata Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Secara sederhana, aplikasi berbasis web tersebut menjadi master domain yang dikelola oleh Bapenda Berau dengan kemampuan untuk memantau langsung arus transaksi pajak, keuntungan bahkan jumlah konsumen di satu titik usaha masyarakat.
“Melalui sistem ini, kami bisa melihat kejujuran dari para pengusaha kedai kopi dan catering,” sebutnya.
Masyarakat pun dibuat untuk mudah memantau pajak 10 persen yang dikenakan dalam setiap bertransaksi di kedai kopi yang biasanya tertera di dalam struk pembelian setelah melakukan transaksi.
Djupi mengimbau, masyarakat jangan langsung membuang struk tersebut. Sebab, bukti transaksi itu dapat diunggah ke laman Bapenda Berau melalui barcode yang tertera di setiap meja kasir.
Bukti transaksi itu nantinya dapat dijadikan bukti keikutsertaan masyarakat dalam membayar pajak dan mengetahui apakah pajak tersebut telah dibayarkan oleh pengusaha kedai ke pemerintah daerah.
“Scan saja barcode yang tertera, langsung bisa diunggah,” sebutnya.
Dia menambahkan, saat ini, Bapenda Berau memberikan kesempatan bagi semua warga Berau untuk dapat mengunggah bukti transaksinya ke laman pajak daerah.
Bila beruntung, pada akhir tahun nanti, hanya dengan modal struk pembelian di kedai kopi, masyarakat bisa mendapatkan hadiah total ratusan juta rupiah.
“Akhir tahun nanti kami undi,” kata Djupi.
Dirinya juga meminta kepada setiap pengusaha agar dapat kooperatif dengan menganjurkan para pelanggan untuk mengunggah struk belanjanya ke laman yang telah disiapkan.
“Selama didukung jaringan, harusnya pola ini mudah untuk dipantau langsung oleh masyarakat dan pemerintah,” kata dia. (*)