TANJUNG REDEB,- Calon Bupati Berau, Sri Juniarsih, menawarkan program unggulan untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga kurang mampu di Bumi Batiwakkal.
Gagasan ini muncul setelah dia melihat langsung tantangan yang dihadapi warga dan pengusaha dalam mengurus BPHTB.
Sri Juniarsih, akrab disapa Umi Sri, menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua kalangan untuk mencatatkan aset ke pemerintah daerah.
Ia tidak ingin warga Berau kehilangan haknya karena kesulitan finansial dalam proses administrasi sertifikat tanah.
“Program berbasis kerakyatan ini merupakan suara masyarakat yang saya dengar sebelum masa kampanye,” ujarnya.
Selama menjabat sebagai kepala daerah, ia menerima banyak laporan tentang kesulitan warga dalam mensertifikatkan lahan mereka.
Ia juga menyoroti beban 5 persen dari harga jual yang mengurangi Nilai Perolehan Objek Pajak, yang dinilai memberatkan masyarakat yang ingin menjual aset.
“Peran pemerintah sangat penting dalam meringankan beban masyarakat,” tambahnya.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Berau periode 2020/2025, Sri Juniarsih telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggelar program pengurusan BPHTB gratis hingga akhir tahun ini.
“Ini adalah langkah nyata untuk merespons keresahan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap agar tidak ada lagi kesulitan dalam menentukan nilai jual tanah dan pensertifikatan di Berau, serta menginginkan agar pemerintah tidak terlihat menyulitkan warganya.
“Semoga program ini menjadi prioritas Bapenda Berau ke depan,” tutupnya. (*)