BERAU TERKINI — Sebuah bangunan kantor milik PT Tumbu Surya yang berlokasi di Jalan HARM Ayoeb, Kabupaten Berau, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Kebakaran hebat tersebut mengakibatkan bangunan mengalami kerusakan berat (RB).
Insiden ini pertama kali diketahui oleh penjaga kantor pada pukul 03.50 WITA.
Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan sebelum sempat dilakukan penanganan awal oleh warga sekitar.

Laporan kebakaran diterima Mako Induk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau pada pukul 04.05 WITA.
Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 04.25 WITA.
Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api, termasuk bantuan unit dari wilayah Teluk Bayur dan Gunung Tabur.
Adapun unit yang terlibat di lapangan yakni unit 8.000 liter (KT 9911 G), 3 unit Dalkarhutla 5.000 liter, 1 unit Water Supply 5.000 liter, 1 unit peralatan khusus.
Petugas dari Regu 4 Disdamkarmat Berau langsung melakukan blokade api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
Sumber air diambil dari ground tank terdekat untuk memastikan ketersediaan pasokan selama proses pemadaman.
Berdasarkan investigasi awal, api diduga berasal dari plafon kamar tengah kantor PT Tumbu Surya.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Disdamkarmat Berau melaporkan bahwa luas area yang terbakar mencapai 12×16 meter.

“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 04.56 WITA. Situasi di lokasi saat ini sudah aman dan terkendali,” tulis laporan resmi Disdamkarmat Berau.
Dalam laporan tersebut, petugas juga mencatat adanya kendala berupa keterbatasan jumlah personel di lapangan saat proses pemadaman berlangsung.
Meski demikian, berkat koordinasi yang cepat antar-unit, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam sejak petugas tiba.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik di bangunan perkantoran maupun pemukiman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)

