TANJUNG REDEB – Setelah mendapat protes dari warga, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ‘ditidurkan’ oleh kontraktor akhirnya dipasang kembali di simpang Jalan Mangga III pada Minggu (12/1/2025) sore.
Pemasangan PJU tersebut menggunakan truk crane milik PT PLN UP3 Berau. Kendaraan ini biasanya digunakan sebagai kendaraan teknis saat terjadi masalah di tiang listrik milik PT PLN UP3 Berau.
Dalam pemasangan PJU tersebut, setidaknya 6 orang tim teknis bekerja, ditemani petugas dari Dishub Berau untuk mengatur lalu lintas.
Salah seorang warga, Jamaluddin (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa langkah kontraktor tersebut sudah merupakan tanggung jawabnya kala rampung mengerjakan proyek di jalan umum tersebut.
“Tidak usah diapresiasi, sudah jadi tugasnya,” kata Jamal.
Selain persoalan PJU, ia juga menyoroti jalan rusak yang ditimbulkan akibat pengerjaan proyek gorong-gorong milik DPUPR Berau.
Jalan yang berlubang dan menggenang saat banjir justru menjadi masalah baru bagi warga sekitar.
Ia berharap, tindakan kontraktor tersebut patut menjadi perhatian pemerintah. Proyek seharusnya memberikan solusi bagi warga, bukan justru menjadi masalah baru yang merugikan masyarakat pengguna jalan umum tersebut.
“Jalan ini juga jadi rusak karena proyek gorong-gorong tahun lalu,” terangnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kontraktor yang bertindak demikian. Jika perlu, pemerintah tidak perlu lagi menggunakan jasa para kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya.
“Jadi catatan hitam. Proyek kok malah menyusahkan warga,” katanya berang.
Diberitakan sebelumnya, pemilik usaha Andhika Coffee, Atilagarnadi, menyebut kontraktor pelaksana proyek tidak becus dalam bekerja.
Menurutnya, kontraktor harus dengan sadar mengembalikan PJU tersebut ke tempat semula lantaran proyek telah selesai dikerjakan.
“Tidak usah ditegur lagi, harus sadar ini. PJU ini fasilitas umum,” tegas pria yang akrab disapa Gatot itu.
Pria yang juga sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Berau 2019/2024 itu yakin bahwa proses perjanjian antara kontraktor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau telah berjalan.
Sudah semestinya, PJU yang dibiarkan rebah di bahu jalan itu dikembalikan ke tempat semula sebagai bentuk tanggung jawab dalam pekerjaan.
“Jangan hanya cairnya proyek saja, itu dikembalikan dong ke tempatnya,” ucapnya dengan nada tinggi.
Ia juga menyoroti titik lain, di mana tiang PJU di Berau terkena imbas pengerjaan proyek, yang sudah semestinya dibangun kembali.
Jangan sampai kontraktor mendapat peringatan langsung dari warga hingga pemerintah daerah lantaran kerjanya tidak tuntas.
“Kalau ini ramai lagi, yang kena jelas kontraktor,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, mengaku baru mengetahui kelakuan kontraktor tersebut.
Atas informasi yang diterimanya, ia langsung mengerahkan tenaga anak buahnya untuk memantau PJU tersebut.
Andi Ewang, sapaan akrabnya, khawatir jika dibiarkan lama, PJU akan dimainkan oleh pengguna jalan atau anak-anak sekitar yang bisa merusak fasilitas umum tersebut.
“Langsung anggota turun ke lapangan mengecek,” katanya.
Setelah berkomunikasi dengan media ini, ia pun langsung mengonfirmasi hal tersebut ke kontraktor.
Ia menyampaikan, setelah proyek tersebut rampung dikerjakan, pihak kontraktor kesulitan mendatangkan truk crane untuk memasang kembali PJU tersebut.
Menurut informasi yang diterimanya, crane baru akan dapat digunakan pada Sabtu (11/1/2025) mendatang.
“Cranenya lusa baru bisa dipakai,” ujarnya.
Andi Ewang juga mengutarakan ucapan terima kasih atas perhatian masyarakat sekitar terhadap fasilitas yang dibangun Pemkab Berau.
Ia tidak akan menolak informasi apapun terkait dengan pelayanan kepada masyarakat Bumi Batiwakkal. “Terima kasih atas perhatiannya,” katanya. (*)