TANJUNG REDEB – Maulidiyah resmi mengambil alih tugas Abdurrahman sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau. Proses serah terima jabatan (sertijab) berlangsung secara resmi di Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, pada Selasa (4/3/2025).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Berau.

Abdurrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Berau, telah mengabdikan diri selama 36 tahun 1 bulan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau.

Diangkat sebagai Sekwan pada 6 Desember 2022, Rahman menjalani masa tugas selama 2 tahun 3 bulan. Masa jabatannya berakhir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-Il/2025 per tanggal 1 Maret 2025.

“Selama perjalanan saya sebagai ASN, banyak suka dan duka yang saya alami. Saya mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan saya. Kepada pejabat yang baru, saya berpesan agar terus meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” ujar Rahman dengan penuh haru.

Rahman juga berbagi pengalaman tentang perjalanan karirnya. Ia sempat melayani empat Bupati dan menjalani berbagai posisi, mulai dari Kadishub, Kesbangpol, hingga akhirnya menjadi Sekwan.

“Saya selalu berusaha melayani dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Maulidiyah, yang kini menjabat sebagai Plt. Sekwan DPRD Berau, resmi mengambil alih jabatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Bupati Berau Nomor 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025.

Maulidiyah, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, berharap dapat segera berkolaborasi dengan seluruh anggota DPRD Berau.

“Semoga dalam waktu tiga bulan ke depan, saya bisa memberikan yang terbaik dan diterima dengan baik selama menjalankan tugas ini. Saya berharap mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Berau,” kata Maulidiyah penuh harap. (*/adv)