BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan akan mengusut tuntas insiden kapal live on board (LOB) yang kandas di perairan Maratua hingga diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang.

Sebelum mengambil kebijakan terkait operasional kapal wisata, Pemprov Kaltim memilih fokus menyelesaikan penyelidikan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab memulihkan kerusakan lingkungan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan proses evakuasi kapal telah selesai dilakukan.

Namun, dugaan adanya kelalaian pihak operator kapal masih didalami bersama instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

“Sudah dievakuasi. Tapi karena ada kemungkinan kesalahan dari pihak kapal yang juga merusak lingkungan, maka kita minta Dinas Lingkungan Hidup ikut melakukan penyelidikan. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya kepada Berauterkini, Rabu (1/7/2026).

Evakuasi kapal pesiar yang kandas di perairan Maratua, Jumat (19/6/2026).
Evakuasi kapal pesiar yang kandas di perairan Maratua, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut, maka pihak operator harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Kita harapkan mereka juga harus mengganti yang dirusak itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas desakan penghentian sementara operasional kapal LOB menyusul insiden kapal SeiSea yang kandas di perairan Maratua.

Meski demikian, Pemprov Kaltim belum akan mengambil keputusan mengenai pembatasan ataupun penghentian sementara aktivitas kapal wisata.

Seno mengungkapkan, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian kasus yang telah terjadi sebelum menyusun regulasi baru bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kita belum mengarah ke sana. Yang penting kerusakan yang kemarin kita selesaikan dulu, baru kita buat aturannya bersama dengan pemerintah,” katanya.

Ia juga menanggapi informasi mengenai masih adanya sejumlah perjalanan kapal LOB yang dijadwalkan memasuki perairan Maratua dalam waktu dekat.

Menurutnya, evaluasi terhadap tata kelola operasional kapal wisata akan dilakukan setelah proses penyelidikan rampung, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Pemprov Kaltim memastikan hasil investigasi akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan menyusun aturan operasional kapal wisata di kawasan konservasi Maratua.

“Kita harap evaluasi ini dapat mencegah insiden serupa sekaligus menjaga kelestarian terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata bahari Berau,” tandasnya. (*)