TANJUNG REDEB – Lihat lagi rating Google soal RSUD dr Abdul Rivai yang pelayanannya tengah disorot DPRD Berau.
DPRD Berau memberikan catatan khusus kepada Pemkab Berau khususnya mengenai layanan kesehatan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, terungkap bahwa status RSUD dr Abdul Rivai turun tipe, dari semula tipe C menjadi tipe D.
Penurunan tipe itu disebabkan sejumlah faktor, salah satunya mengenai belum terpenuhinya standar yang sesuai dengan regulasi nasional.
Belum terpenuhinya standar dan kurang optimalnya layanan juga tergambar dari rating Google terhadap RSUD dr Abdul Rivai.
Dilihat Berauterkini.co.id, pada Selasa (1/7/2025) pukul 17:46 WITA, terlihat RSUD dr Abdul Rivai hanya mendapatkan rating 2,2 dari rating maksimal 5, di mana sudah ada 301 ulasan mengenai rumah sakit ini.
Di kolom ulasan terlihat, sejumlah warganet menyoroti layanan RSUD dr Abdul Rivai yang kurang optimal.
Rating RSUD dr Abdul Rivai itu cukup berbeda dengan fasilitas layanan kesehatan lainnya di Berau. Misalnya saja Puskesmas Tanjung Redeb dan Puskesmas Gunung Tabur yang mendapatkan rating 4 dan 4,2 dari rating maksimal 5.

Namun sebagai catatan, jumlah ulasan di kedua Puskesmas tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan ulasan untuk rumah sakit.
Selain itu dalam beberapa ulasan, sejumlah warganet juga masih menyoroti layanan yang kurang optimal di kedua Puskesmas tersebut.
Meski demikian dari rating Google, terlihat sejumlah warganet memberikan nilai lebih baik untuk Puskesmas dibandingkan rumah sakit.
DPRD Minta Pemkab Berau Benahi Pelayanan
Sebelumnya diberitakan, ada yang menarik dalam penyampaian pandangan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan anggota DPRD Berau, Gideon Andris, pada Rapat Paripurna yang digelar, Senin (30/6/2025).
Pihaknya menyikapi secara serius diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan review standar rumah sakit, yang menuntut peningkatan mutu sarana, pelayanan, dan SDM rumah sakit.
Gideon mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan BPJS Kesehatan, RSAR, dan Persi, telah disampaikan informasi bahwa mulai per 1 Juli 2025, akan diberlakukan penyesuain tarif RSUD Abdul Rivai dari tipe C menjadi tipe D.
“Itu dikarenakan RSUD dr Abdul Rivai tidak memenuhi standar yang ditetapkan sesuai regulasi nasional,” jelasnya.

Terkait hal itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemkab Berau segera mengambil Langkah cepat dan konkret untuk membenahi manajemen RSUD dr Abdul Rivai secara menyeluruh.
Selain itu, menindaklanjuti secara serius permasalahan yang menyebabkan turunnya penilaian standar rumah sakit.
“Kami juga meminta pemkab segera menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pemenuhan standar RSUD dr Abdul Rivai sesuai amanat Perpres Nomor 59 Tahun 2024,” paparnya.
Dia khawatir, jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada pembenahan, akan berdampak pada pelayanan. Meskipun Berau sudah memiliki gedung rumah sakit yang baru, namun jika dari segi fasilitas, mutu dan pelayanan tidak memuaskan akan percuma.
“Makanya kami ingin Bupati dan Wakil Bupati Berau agar bisa membenahi masalah ini,” pungkasnya.