Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Berau telah selesai. Sebanyak 410 ribu lembar surat suara berhasil dilipat dalam waktu kurang dari dua pekan, dengan melibatkan 100 orang juru lipat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau kini memastikan penghitungan surat suara dilakukan secara berlapis untuk menjamin keakuratan jumlahnya.

Penghitungan dilakukan sebanyak tiga kali: pertama oleh juru lipat surat suara, kemudian oleh petugas KPU Berau, dan terakhir oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Proses pelipatan sudah selesai, dan saat ini kami sedang dalam proses penghitungan surat suara,” kata Budi, salah seorang petugas KPU Berau, yang dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024).

Proses penghitungan ini dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada surat suara yang hilang atau berlebihan di dalam kotak suara. Jumlah surat suara yang disediakan berdasarkan jumlah pemilih tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), ditambah 2,5 persen cadangan.

DPT Kabupaten Berau untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 198 ribu pemilih. “Kami pastikan jumlahnya harus pas,” tegas Budi.

Setelah penghitungan, surat suara dan kotak suara akan disegel dengan stiker KPU Berau dan dikunci menggunakan kabel tis.

Semua proses ini akan disaksikan oleh pihak KPU, Bawaslu, dan anggota Sentra Gakkumdu, untuk memastikan transparansi dan keamanan.

Kerusakan Surat Suara Minim

Budi mengungkapkan, selama proses pelipatan dan pencetakan surat suara, ada beberapa kerusakan, seperti surat suara yang rusak saat dilipat atau robek saat proses pencetakan.

Namun, kerusakan ini tidak banyak dan masih dapat tertutupi dengan stok surat suara cadangan yang tersedia.

“Satu bundel surat suara biasanya berisi lebih dari jumlah yang dibutuhkan, sehingga jika ada yang rusak, masih ada kelebihan dari jumlah yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Kelebihan surat suara yang tidak terpakai akan dimusnahkan pada sehari sebelum hari pencoblosan, dengan cara dibakar oleh petugas yang dipercaya oleh KPU Berau.

Proses ini akan disaksikan oleh petugas gabungan untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara.

Distribusi Logistik ke TPS

Terkait distribusi logistik ke setiap TPS, Budi mengungkapkan bahwa pengiriman akan dilakukan pada H-3 sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas pengiriman ke daerah-daerah terjauh dan kampung-kampung di Kabupaten Berau.

“Untuk daerah perkotaan, logistik sudah sampai di setiap TPS pada H-1,” tambah Budi.

Pengiriman logistik akan menggunakan truk 6 roda yang dikawal langsung oleh aparat keamanan, hingga sampai di titik TPS di kampung-kampung.(*)