Foto: Satgas COVID-19 Kelurahan Karang Ambun saat menjemput APW di Hutan Tangap

TANJUNG REDEB-Bertetangga dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 dianggap momok menakutkan sebagian orang. Bahkan, ada yang sampai diusir dari indekos. Seorang pria berinisial APW (42), warga Kelurahan Karang Ambun, terpaksa tinggal di Hutan Tangap lantaran diusir pemilik indekos. Padahal, Ia sudah membayar kos itu selama sebulan sebelum dirinya dinyatakan terkonfirmasi.

Hal itu diterangkan Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono. Ia menyebutkan, bahwa pasien itu merupakan warganya yang tinggal di indekos Jalan Durian III. Kronologi pengusiran itu bermula saat pasien melakukan antigen di Puskesmas Bugis, Sabtu, 31 Juli 2021. Setelahnya, ia dinyatakan terkonfirmasi positif dan diharuskan isolasi mandiri.

Setelah pasien pulang ke kos, tidak berselang lama, ketua RT menyampaikan kepada pasien bahwa pemilik indekos tidak menginginkan kehadirannya. Diduga karena pasien dinilai mengancam kenyamanan ataupun kesehatan penghuni lain.

Atas penyampaian RT itu, pasien tersebut langsung pergi dari indekos. Bahkan, pasien itu pun tak sempat mengemasi barang bawaan. Saat ditelusuri, APW berada di kawasan Hutan Tangap. Dan berencana untuk tinggal di hutan itu beberapa waktu.

Setelah mengetahui, lokasi pasien, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan penjemputan. Pasien pun segera ditempatkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19.

“Sekarang pasien sudah kami amankan,” ujarnya Minggu, 1 Agustus 2021.

Arif menegaskan bahwa kejadian itu tidak seharusnya terjadi dan sangat disayangkan. Seharusnya langkah pemilik indekos adalah melapor ke Satgas Kelurahan sehingga mendapat perhatian khusus dan solusi terbaik.

“Seharusnya tidak terjadi pengusiran seperti itu. Saya sangat kecewa dengan pemilik indekos,” tegasnya.

Meski demikian, sanksi atau teguran kepada pemilik indekos tak bisa dilakukan. Lantaran, indekos tersebut tidak berada di wilayah pemerintahannya.

“Itu wilayah Kelurahan Gunung Panjang. Yang harusnya memberikan teguran keras itu ya Lurah Gunung Panjang,” katanya.

Sementara itu, Lurah Gunung Panjang, Toto Marjit mengatakan bahwa pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Suratoyo telah melakukan pemanggilan secara lisan kepada pemilik indekos. Namun, hingga saat ini, pemilik indekos itu tidak mengindahkan.

“Kami sudah panggil, tapi yang punya kos atau pengelolanya tidak datang,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemilik indekos itu tidak bermaksud mengusir pasien. Namun, hanya ingin mencarikan alternatif lokasi lain yang bisa digunakan untuk tempat isolasi mandiri. “Dari informasi yang kami peroleh demikian,” sebutnya.

Menanggapi adanya pasien yang diusir, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, juga menyayangkan hal tersebut. Diharapkannya Satgas RT bisa bersikap tegas dan bisa memberikan edukasi ke masyarakat. “Itu, supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya. (*)

Editor: Bobby Lalowang