BERAU TERKINI – Peredaran narkotika di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat kepolisian. 

Hingga Oktober 2026, Polres Berau bersama polsek jajaran mengungkap 115 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 35,8 kilogram dan mengamankan 142 tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga pesisir dan kepulauan.

“Dari total 115 kasus yang diungkap, Kami dari Satresnarkoba Polres Berau menangani 73 kasus. Sementara di tingkat polsek, Polsek Pulau Derawan mencatat pengungkapan terbanyak dengan tujuh kasus,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan terbanyak kemudian disusul Polsek Gunung Tabur dan Polsek Bidukbiduk yang masing-masing mengungkap lima kasus. 

Adapun polsek lainnya menangani antara satu hingga empat kasus sepanjang periode tersebut.

Agus menilai, kawasan perkotaan dan pesisir masih menjadi titik yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya menekan peredaran narkotika.

“Dominasi kasus di pusat kabupaten menunjukkan permintaan dan peredaran masih cukup tinggi. Namun, kami pastikan tidak ada ruang aman bagi para pelaku di Bumi Batiwakkal,” tegasnya.

Besarnya barang bukti yang disita menjadi salah satu catatan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun ini. 

Polisi mengamankan sabu seberat 35.815,35 gram atau sekitar 35,8 kilogram, empat butir inex, serta dua butir Happy Five.

Menurut Agus, penyitaan sabu dalam jumlah besar tersebut didominasi hasil pengungkapan oleh tim operasional Satresnarkoba Polres Berau. 

Sementara di tingkat polsek, Polsek Bidukbiduk juga berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 284,9 gram di wilayah pesisir.

“Barang bukti sabu seberat 35,8 kilogram ini menjadi bukti Berau bukan lagi sekadar daerah transit, melainkan sudah menjadi target pasar,” pungkasnya. (*)