BERAU TERKINI – Disdamkarmat Berau dan BPBD Berau buka suara soal polemik operasional mobil Damkar.
Disdamkarmat Berau resmi menjadi instansi sendiri dan terpisah dari BPBD Berau.
Dinas baru ini bertugas pada pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Untuk menunjang operasional, pihak Pemkab Berau menyediakan armada berupa mobil damkar.
Namun armada yang menjadi andalan Disdamkarmat Berau ada yang dialihkan untuk operasional BPBD Berau.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Berau, Nofian Hidayat, menyangkan pengalihan beberapa armada untuk BPBD Berau.

Alasannya karena operasional armada mobil damkar itu lebih tepat digunakan untuk Disdamkarmat Berau.
Menurut Nofian Hidayat, secara fungsi kelembagaan, BPBD berperan sebagai koordinator, fasilitator, dan administrator dalam penanggulangan bencana.
Sementara, pelaksanaan teknis di lapangan menjadi tugas perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan sumber daya khusus.
“BPBD itu fungsi utamanya sebagai koordinator dan fasilitator. Eksekutor teknisnya itu Dinas (Disdamkarmat) mulai dari penyelamatan, pemadaman, semua yang berbau api, hingga berbau nyawa,” ujarnya.
Nofian menjelaskan, armada yang dialihkan terdiri dari dua unit mobil pemadam berukuran kecil berkapasitas tangki 4.500 liter.
Armada tersebut selama ini menjadi andalan Disdamkarmat untuk menjangkau kawasan permukiman padat dan gang sempit.
Selain itu, ada juga satu unit kendaraan rescue yang dilengkapi berbagai peralatan penyelamatan, mulai dari perlengkapan penyelaman (diving), alat penyelamatan taktis, perlengkapan survival, hingga peralatan operasi bawah air.
“Mobil kecil itu juga sangat penting, karena bisa masuk ke gang-gang yang tidak dapat dijangkau kendaraan besar,” jelasnya.
Meski demikian, Nofian menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun jumlah armada yang dimiliki berkurang.
Ia memastikan, tidak akan ada penghentian layanan pemadaman maupun penyelamatan akibat pengalihan aset tersebut.
Namun, berkurangnya armada operasional diakui akan berdampak terhadap kecepatan respons petugas saat terjadi kebakaran.
“Kami tetap melayani masyarakat. Tetapi tentu saja berkurangnya armada akan memengaruhi kecepatan dan efektivitas penanganan kejadian di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, BPBD Berau buka suara soal armada damkar yang dialihkan dari Disdamkarmat Berau.
Kepala BPBD Berau Masyhadi mengatakan, pengalihan aset tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing OPD serta telah melalui kesepakatan bersama.
Menurutnya, sebelum Disdamkarmat terbentuk, BPBD memiliki sejumlah armada pemadam yang ditempatkan di berbagai kecamatan yang terdiri dari 11 posko.
Namun, setelah pembentukan Disdamkarmat Berau, armada-armada tersebut diserahkan karena BPBD tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) khusus pemadam kebakaran.
Meski demikian, BPBD kini membutuhkan armada untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan semakin sering terjadi di Berau.
“Nah, untuk menutupi kebutuhan itu, kami memerlukan unit khusus penanganan karhutla. Sehingga saya meminta dua unit armada tersebut. Karena memang itu tugasnya BPBD,” katanya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu armada yang dialihkan bahkan telah diberangkatkan menuju Labanan untuk mendukung tugas-tugas penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan BPBD.
Masyhadi mengakui, pihaknya sebenarnya cukup berat saat menyerahkan armada pemadam yang sebelumnya tersebar di kecamatan kepada Disdamkarmat Berau.
Namun keputusan itu harus diambil karena keterbatasan personel yang dimiliki BPBD.
“Untuk menutupi kebutuhan itu, kami butuh armada yang bisa digunakan menangani karhutla, terutama di wilayah kecamatan yang dekat. Sedangkan untuk wilayah yang jauh, kami akan berkoordinasi dengan Damkar, Manggala Agni, KPHP, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Terkait proses pengalihan aset, Masyhadi menegaskan, seluruh tahapan telah difasilitasi Sekda Berau.
Dia menjelaskan, baik BPBD maupun Disdamkarmat telah menyetujui pembagian armada tersebut dan menandatangani berita acara penyerahan.
“Penyerahan ini difasilitasi oleh Sekda. Kami dan Kepala Disdamkarmat sudah sepakat, bahkan ada berita acara dan tanda tangan bersama,” tegasnya.
“Ini hanya salah paham. Kita juga memiliki berita acara penyerahan,” pungkasnya.
