BERAU TERKINI – Pemerintah membentuk BUMN baru yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN yang bertugas melakukan ekspor.

Ekspor komoditas strategis Indonsia nantinya diwajibkan melalui satu perusahaan BUMN.

Hal itu berdasarkan perintah Presiden Prabowo yang ingin menutup praktik kecurangan dalam eskpor dan meningkatkan penerimaan negara.

Adapun sejumlah komoditas ekspor yang wajib melalui BUMN adalah kelapa sawit, batu bara dan ferro alloy.

Dilansir laporan Katadata.co.id, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2026.

Adapun proses ekspor sebelum tanggal tersebut masih menggunakan skema ekspor yang lama dengan proses dokumentasi lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

“Transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan buyer, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia,” kata Airlangga Hartarto dikutip dari laporan Katadata.co.id

Presiden Prabowo (YouTube/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo (YouTube/BPMI Setpres)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo juga menyoroti maraknya praktik penipuan yang membuat penerimaan dan pendapatan negara tak optimal.

Menurut Presiden Prabowo praktik kurang bayar atau under invoicing terjadi dalam kegiatan ekspor komoditas Indonesia.

Adapun komoditas yang dimaksud adalah minyak kelapa sawit hingga batubara.

“Yang terjadi adalah under invoicing, sebenarnya fraud atau penipuan, yang mereka jual, yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya,” ujar Presiden Prabowo dikutip dari siaran YouTube BPMI Setpres.

“Kita tahu perbedaan yang dilaporkan sampai 50 persen, yang dilaporkan sampai 50 persen dari keadaan yang sebenarnya, 900 miliar dollar kita hilang, bayangkan kalau 900 miliar dollar kita pakai kita gunakan,” ucapnya.

IMG 0116
Ilustrasi petani sawit.

Dengan maraknya praktik penipuan tersebut, Presiden Prabowo pun bakal menerapkan kebijakan baru untuk ekspor.

Yakni dengan mewajibkan ekspor komoditas melalui satu pintu yakni BUMN yang ditunjuk pemerintah.

“Kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batubara dan ferro alloy, kita wajibkan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai peengekspor tunggal,” ujarnya.

“Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta membarantas praktik kurang bayar under invoicing, pelarian harta transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor,” jelasnya.

Menurut Presiden Prabowo dengan kebijakan itu maka akan mengurangi praktik penipuan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan negara dan penerimaan pajak, kita tidak mau penerimaan kita rendah karena kita tidak mau mengelola milik kita sendiri,” tegasnya.