JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. Pergantian nama ini juga membawa perubahan baru di semua jalur masuk.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti memastikan jalur masuk SPMB 2025 tetap empat jalur.
“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujar Mu’ti, dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (1/2/2025).
Pada SPMB ini, jalur yang dibuka ada empat dan seluruhnya selaras dengan visi Kemendikdasmen. Adapun visi tersebut adalah memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” kata Prof. Mu’ti.
Pada tahun 2025 ini, ada empat jalur masuk SPMB yang dibuka.
“Yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal,” kata Prof. Mu’ti. Jalur ini diusahakan tak lagi menggunakan Kartu Keluarga (KK) dalam menentukan jarak rumah ke sekolah.
Teknisnya masih akan diumumkan beberapa waktu lagi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ukuran prestasi hanya prestasi akademik dan non-akademik, Prof. Mu’ti mengatakan ada tambahan baru.
Siswa yang aktif dalam kepemimpinan pada organisasi seperti OSIS dan Pramuka kini mendapatkan prioritas melalui jalur ini.
“Jadi misalnya mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” ujar Prof. Mu’ti.
Sebelumnya, pada PPDB 2024, siswa jalur prestasi dibedakan dengan jalur non-akademik dan akademik. Non-akademik adalah siswa yang berprestasi di jalur olahraga dan seni.
Kini, siswa berprestasi pada OSIS, Rohis, Pramuka, dan sejenisnya masuk dalam kategori jalur kepemimpinan SPMB 2025.
Prof. Mu’ti memastikan akan ada persentase kuota yang berubah, tetapi untuk jalur ini belum bisa dipastikan. Jalur lain yang kuotanya ditambah adalah afirmasi.
“Jalur afirmasi itu persentasenya kami tambah, yang memang masih untuk dua kelompok,” kata Prof. Mu’ti.
Kelompok pertama adalah untuk para penyandang disabilitas. Kelompok kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Jalur mutasi juga tetap ada. Namun, seperti apa kuotanya dan aturannya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kemendikdasmen.
“Nanti ada penjelasan masing-masing dari 4 jalur itu, tapi saya ingin menjelaskan yang baru. Jenjang untuk SD, semuanya sama tidak ada perubahan. SMP itu yang berubah adalah persentase masing-masing jalur,” tambahnya.
Prof. Mu’ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ungkapnya.