TANJUNG REDEB – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai hari Selasa (1/10/2024). Kabupaten Berau tahun 2024 menyediakan kuota sebanyak 1.990 formasi.
Berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode pertama ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, untuk periode kedua ditujukan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG. Periode l mulai 1 Oktober 2024. Periode ll mulai 17 November 2024.
Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
Sementara, guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sedangkan tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun secara terus-menerus.
Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, menjelaskan pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama harus sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Sedangkan pelamar PPPK jenjang ahli muda, harus sudah bekerja minimal 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah. Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
“Pendaftaran dilakukan secara online, semua informasi sudah kita upload di web Pemkab dan Facebook BKPSDM Berau,” Jelas Indri kepada berauterkini.co.id.
Dijelaskan Indri, dari 1.990 formasi yang disediakan Pemkab Berau terbagi menjadi tiga, yaitu Tenaga Teknis sebanyak 1.255 formasi. Tenaga Kesehatan 113 formasi, dan Tenaga Guru sebanyak 622 formasi.
Adapun, tata cara mendaftar PPPK 2024 sebagai berikut:
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
Syarat pendaftaran PPPK 2024
Apabila Anda Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat dapat mendaftar pada Seleksi PPPK 2024. Berikut syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pasfoto
– Swafoto/selfie
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Jadwal seleksi PPPK 2024 pelamar prioritas, eks THK II, dan non-ASN
– Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
– Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
– Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
– Masa sanggah: 2-4 November 2024
– Jawab sanggah: 2-6 November 2024
– Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
– Penarikan data final: 12-14 November 2024
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
– Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025. (*)