TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen melakukan efisiensi anggaran untuk mendukung Program Strategis Nasional pada tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernani Triariani, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Kementerian Keuangan, meskipun masih menunggu dasar hukum berupa surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami masih menunggu surat edaran dari Kemendagri. Namun, kami di Bapelitbang bersama BPKAD telah mengevaluasi perjalanan dinas yang dinilai kurang relevan dengan output kegiatan. Jika surat edaran tersebut diterbitkan, kami siap menindaklanjutinya,” ujar Endah kepada Berauterkini.co.id.
Menurut Endah, efisiensi anggaran akan menjadi prioritas utama, termasuk memastikan sisa anggaran dapat dialokasikan secara optimal untuk program-program strategis.
“Beberapa program yang belum memiliki pendanaan akan diarahkan ke daftar tunggu prioritas. Semua ini dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan prinsip efisiensi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan rekapitulasi program prioritas yang siap didanai jika ada efisiensi anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah. Prinsipnya adalah memanfaatkan anggaran untuk pembangunan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Ditegaskannya langkah ini sejalan dengan Surat Edaran dari Kemendagri terkait penyusunan APBD 2025, yang menekankan efisiensi dan efektivitas belanja daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan.