BERAU TERKINI Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmen nyatanya dalam proses pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Tim Panitia MHA Pemkab Berau telah turun langsung untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap dua usulan komunitas adat.

Dua komunitas yang diverifikasi adalah MHA Dayak Ahi di Kampung Tembudan dan MHA Komunitas Adat Kerukunan Keluarga Patiraja di Kampung Dumaring. Proses ini menjadi langkah krusial sebelum pengakuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Tim verifikasi yang dipimpin oleh Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno, melakukan kunjungan selama dua hari. Proses ini untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di lapangan, dengan menilai lima aspek utama.

“Dalam proses ini ada lima aspek yang dinilai, mulai dari sejarah, wilayah, hingga hukum adat. Semua aspek tertampilkan dan prosesnya berjalan lancar,” ujar Hendratno, Kamis (9/10/2025).

Ia juga mengapresiasi sambutan serius dan penuh harapan dari kedua komunitas adat. Menurutnya, keberhasilan verifikasi ini bisa menjadi contoh bagi komunitas lain yang ingin mengajukan usulan serupa.

“Ini bisa menjadi tonggak pada komunitas lain yang juga akan mengusulkan, namun catatannya saya berharap para pengusul mentaati syarat yang ditentukan,” katanya.

Hendratno menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Ini juga bagian dari komitmen kita di Pemkab Berau untuk pengakuan MHA,” bebernya.

Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, selaku Sekretaris Tim MHA, menjelaskan tujuan dari verifikasi lapangan. Menurutnya, ini adalah tahap untuk memastikan kebenaran dari dokumen tertulis yang telah diajukan.

“Tujuan kita verifikasi lapangan ini memastikan apa yang sudah dituangkan dalam tulisan, termasuk ada keterangan tambahan lainnya,” jelasnya.

Setelah verifikasi, hasilnya akan dirapatkan oleh tim untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati. Tentram menegaskan bahwa tim akan fokus menyelesaikan dua usulan ini terlebih dahulu sambil tetap membuka pintu bagi usulan lain di masa depan.

“Kita selesaikan dua ini dulu, tahun depan tidak menutup kemungkinan ada pengusul baru lainnya, pastinya semua usulan masih berproses,” tegasnya. (*)