TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelontorkan anggaran sebesar 60 miliar rupiah untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Terkait dengan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, berjanji warga “Bumi Batiwakkal” tidak perlu risau lagi saat berkendara pada malam hari, baik untuk warga di kawasan perkotaan dan kecamatan terjauh.

Sebab, pada tahun ini Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran senilai Rp40 miliar untuk pembangunan lampu penerangan jalan umum di seluruh wilayah Kabupaten Bearu.

Menurut data capaian 2023 lalu, Pemkab Berau telah merealisasikan proyek PJU dengan jumlah 495 yang tersebar di beberapa kecamatan terdekat dengan nilai serapan senilai Rp20 miliar. Total Rp60 miliar pemerintah daerah menggelontorkan anggaran untuk proyek PJU.

“Itu memang target yang kami lakukan di luar 18 program prioritas,” ujar Sri, kepada berauterkini.co.id, kala ditemui beberapa waktu lalu.

Program PJU itu merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam merealiasaikan salah satu agenda yang diusulkan oleh pemerintah kampung dalam setiap agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten.

“Ini aspirasi rakyat, harus kami realisasikan,” ujarnya.

Berangkat dari beberapa laporan, peningkatan kecelakaan di jalan raya diakibatkan tidak adanya penerangan yang dapat menunjukkan jalan secara baik ke pengendara sebagai pengguna jalan umum.

“Ini untuk keselamatan warga,” katanya.

Bahkan lebih jauh lagi, dari sisi kemanan saat melintas, warga akan terbantukan dengan penerangan jalan yang baik, agar terhindar dari tindak pelaku kejahatan yang bisa saja setiap saat mengintai siapapun.

“Tentu ini meningkatkan keamanan warga dalam berkendara,” ucapnya.

Ke depan, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk segera merealisasikan program  tersebut dan harus rampung sebelum akhir 2024 ini.

Sebab, anggarannya, sambung Sri, telah disetujui legislator daerah atas program yang telah direncanakan pemerintah daerah.

“Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h