TANJUNG REDEB – Pemkab Berau telah mencatat sebanyak 4.477 usulan program pembangunan pada 2026 mendatang. Jumlah ini merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang diadakan di 13 kecamatan di Berau.
Usulan tersebut merupakan penyampaian dalam skala prioritas yang disampaikan oleh setiap kepala kampung, dalam gelaran musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2026 pada Februari 2025 lalu.
Menurut data, kecamatan terbanyak yang menyampaikan usulan yakni Kecamatan Sambaliung, dengan jumlah usulan sebanyak 899.
Sementara, pulau terluar Kecamatan Maratua, hanya mengusulkan 32 pembangunan yang mesti dilakukan pemerintah pada tahun depan.
Di pusat kota sendiri, Tanjung Redeb mengusulkan 628 usulan pembangunan. Kemudian Teluk Bayur, 450 usulan. Kemudian Kecamatan Segah, sebanyak 197 usulan.
Bergeser ke wilayah pesisir selatan, di Kecamatan Tabalar, terdapat 363 usulan pembangunan. Lalu di Biatan, terdapat 206 usulan kampung.
Dilanjutkan di Kecamatan Talisayan, terdapat 415 usulan kampung. 216 usulan diberikan diusulkan oleh kecamatan Biduk-Biduk. Di wilayah kepualan, Pulau Derawan mengusulkan 113 program pembangunan.
Saat ditemui awak media, Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triarini, mengungkapkan setiap program tersebut telah masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang diinput oleh aparat kampung.
“Usulan ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Bapelitbang,” kata Rini-sapaan dia, Senin (3/3/2025).
Secara teknis, usulan tersebut dibagi menjadi tiga golongan. Yakni infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi. Nantinya, tim dari masing-masing golongan tersebut akan ditugaskan untuk berangkat kembali ke setiap kecamatan untuk melakukan verifikasi secara langsung. Berdasarkan data yang diusulkan di dalam SIPD.
Dalam penyampaian musrenbang lalu, diakui golongan tertinggi pembangunan di Berau pada 2026 mendatang yakni di Bidang Infrastruktur. Terbagi dari pembangunan jalan, drainase, air bersih, sanitasi, sekolah hingga kesehatan. Termasuk pula pembangunan jaringan internet.
“Tim akan lebih dulu berkomunikasi dengan kecamatan,” sebutnya.
Setelah itu, nantinya berkas dari mitra organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyerahkan berkas verifikasi ke masing-masing perangkat daerah.
Agenda tersebut harus rampung dalam waktu dekat ini. Sebab setelahnya, terdapat agenda penting yakni pertemuan para pemangku kebijakan dalam forum gabungan perangkat daerah.
“Verifikasi harus selesai sebelum pertemuan di forum itu,” sebut dia.
Rencananya, forum tersebut akan digelar pada 11-13 Maret mendatang. Artinya tersisa kurang dari 10 hari untuk tim mematangkan setiap usulan yang telah dimasukkan ke dalam SIPD.
Dalam pertemuan tersebut, setiap camat akan diundang untuk kembali menerangkan usulan yang telah disampaikan di setiap kampung. Dengan merujuk hasil dari verifikasi tim Bapelitbang. Dari forum itu, akan menghasilkan draft rancangan kegiatan pembangunan daerah (2026).
“Delegasi kecamatan yang nantinya hadir,” bebernya.
Proyeksi pembangunan ke depan, tak akan lepas dari pedoman RPJPD dan Asta Cita. Program yang menjadi gagasan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Tapi ini akan dipilah lagi, mana yang menjadi kewenangan daerah atau provinsi,” ucapnya. (*)