TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dijadwalkan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (21/4/2025). Pelantikan ini akan diikuti oleh 1.400 peserta dari tahap pertama seleksi PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pelantikan ini sempat tertunda karena menunggu pelantikan Bupati Berau. Namun, dengan selesainya proses tersebut, pelantikan PPPK tahap pertama kini dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Pengangkatan PPPK ini, sebut Said, merupakan bagian dari langkah pemerinah untuk mengisi kekosongan formasi serta memperkuat kinerja pelayanan di lingkungan Pemkab Berau.
“Setelah dilantik, kami harapkan mereka dapat bekerja dengan maksimal,” ujar Said, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kedudukan mereka sejajar dengan PNS, baik dari sisi hak maupun kewajiban,” jelasnya.
Untuk seleksi tahap kedua, Muhammad Said menyebutkan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan diumumkan pada waktu yang telah ditentukan. Ia berharap seluruh peserta yang lolos seleksi dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (*)