TANJUNG REDEB – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang PT Prima Sarana Gemilang (PSG) Site Sambarata menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (26/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar tiga pejabat divisi Human Resource Development (HRD) PT PSG, yakni Muhammad Zulfikar, Rudi Martono, dan Febriantoni Sambarata, segera dipulangkan dari Berau.

Ketiganya dianggap lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah ketimbang memprioritaskan pekerja lokal.

“Tiga orang ini yang menjadi penghambat masuknya tenaga kerja lokal. Karena itu, tuntutan kami jelas, mereka harus angkat kaki dari Berau,” ujar Ical, salah satu peserta aksi.

Menurutnya, ketiga HRD tersebut dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Berau yang mengatur proporsi tenaga kerja lokal minimal 80 persen.

“Kalau yang direkrut warga lokal, semua aman. Tapi kenyataannya, warga lokal sulit sekali diterima,” ungkapnya.

Ini juga  jadi peringatan bagi perusahaan lain agar kembali patuh pada perda terkait untuk mengutamakan 80 persen pekerja lokal, 20 persen dari luar daerah.

“Semua harus patuh pada Perda ini,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Apa yang disuarakan aliansi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat agar perusahaan tidak bertindak semena-mena,” ujarnya.

Terkait tuntutan pengusiran tiga HRD tersebut, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti. Pihaknya juga akan membuat surat resmi dan dalam waktu satu minggu ke depan akan dijadwalkan rapat bersama manajemen perusahaan.

“Tadi juga sudah kita minta pengawas ketenagakerjaan untuk segera menindaklanjuti. Ini bukan kepentingan individu, tapi murni kepentingan masyarakat,” terangnya. 

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PSG belum memberikan respons apapun. (*)