TANJUNG REDEB – Memastikan tempat hiburan malam (THM) dan tempat kareake tutup menjelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah kota pada Rabu (26/2/2025) malam.
Sasaran sidak tersebut adalah sejumlah THM yang berada di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung dan Teluk Bayur.
Kegiatan sidak dipimpin oleh Kasi Ops Dal Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Hepriansyah mewakili Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani.
Usai sidak, Hepriansyah mengatakan, kegiatan tersebut guna memastikan surat edaran pemerintah daerah untuk menutup THM jelang Ramadan dilaksanakan oleh pihak pengelola. Serta menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat saat Ramadan.
“Kami membagi tim dan mendatangi langsung beberapa THM yang biasa beroperasi setiap malam, baik di Tanjung Redeb, Sambaliung dan Teluk Bayur, itu semua sudah tutup. Artinya, pihak pengelola menjalankan surat edaran yang diberikan,” katanya.
Bahkan, dalam komunikasinya dengan pihak pengelola, beberapa hari terakhir THM tersebut sudah tidak lagi beroperasi, dan sejumlah pekerjanya memilih pulang kampung.
“Bahkan ada yang tanggal 22 Februari sudah tidak beroperasi, dan pekerjanya banyak pulang kampung,” katanya.
Di sidak itu, tim Pol PP mendatangi THM di Jalan H. Isa III, Jalan Gunung Panjang di Tanjung Redeb. Kemudian ada juga THM di Jalan Raja Alam Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, serta sejumlah THM di Kelurahan Sambaliung.
Di salah satu THM di Jalan Raja Alam, pihaknya menemukan sejumlah dus berisi botol minuman keras. Diduga, THM tersebut juga menjual minuman keras (Miras) tanpa izin resmi.
“Kalau THM yang diduga menjual miras, tentu kami akan laporkan ke atasan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sidak tersebut akan dilakukan secara berkala, untuk mengantisipasi THM “nakal” yang diam-diam masih terap beroperasi. Pihaknya memastikan, akan ada sanksi tegas untuk pengelola yang mencuri waktu operasi.
Tak hanya menjadwalkan sidak THM, dan tempat karoeke secara berkala di bulan Ramadan, pihaknya juga berencana melakukan razia kamar hotel bersama aparat penegak hukum terkait.
“Kemungkinan dilakukan saat Ramadan. Kita ingin bulan Ramadan, masyarakat tidak melakukan hal yang dilarang dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan,” pungkasnya. (/)