TANJUNG REDEB – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pengidap skizofrenia paranoid membuat geger pengunjung Bandara Kalimarau, Minggu (29/6/2023).

Kepala BLU UPBU Kalimarau, Patah Atabri, mengungkapkan, pengidap ODGJ tersebut bernama Muhammad Zulhan (MZ) yang berusia 36 tahun.

Patah menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana kondisi kejiwaan pelaku keributan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD RA Kartini Jepara.

MZ diketahui merupakan pelaku pemberi bogem mentah ke petugas Avsec Bandara Kalimarau bernama Ricky Pradana.

Tindakan tersebut membuat pelaku masuk dalam daftar merah atau red notice oleh maskapai penerbangan. MZ tidak akan diperbolehkan mengikuti penerbangan tanpa pendampingan tenaga kesehatan rumah sakit.

“Informasi terakhir, pelaku masuk dalam red notice semua maskapai, karena berpotensi membahayakan penumpang lain,” kata Patah kepada Berauterkini saat di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Paman MZ, Sukiyat, yang tidak terbuka ihwal kondisi kejiwaan pelaku menjadi titik awal penyebab masalah tersebut terjadi berulang.

Seharusnya, keluarga yang hendak membawa MZ berobat ke Pulau Jawa tersebut memberikan informasi detail terkait dengan kondisi kesehatan dan kejiwaan penumpang.

Sehingga, pihak bandara dapat menyiapkan penanganan khusus bagi pasien ODGJ yang diusulkan ke pihak pengamanan untuk mendapat pendampingan.

“Kalau saja keluarga bisa jujur kepada kami, tentu perlakuan khusus akan kami berikan,” sebut Patah.

Bila tak ada keributan pada hari kedua tersebut, dipastikan pasien ODGJ tak diketahui oleh petugas. Sebab, secara pembawaan dan penampilan tak ada yang mengindikasikan pelaku tersebut merupakan pasien ODGJ.

Menurutnya, bila sebelumnya terdapat surat rujukan yang diberikan ke petugas saat melakukan check-in, secara otomatis petugas akan mengarahkan keluarga ke pihak KPP untuk mendapatkan izin pendampingan selama penerbangan.

“Karena kami tidak diberitahu sama sekali,” imbuhnya.

Dirinya mengaku, peristiwa ini merupakan pengalaman perdana yang ditangani pihak bandara. Hal itu pun menjadi pengalaman pertama Patah yang telah berkarir selama 22 tahun di dunia penerbangan.

Dia menegaskan, bila terdapat penumpang dalam kondisi tertentu, pihaknya tak pernah menolak. Namun, kewenangan diberikan kepada pihak maskapai.

“Tentu kami akan lebih hati-hati ke depan dan pihak keluarga harus lebih jujur,” tegas dia.

Saat ini, pasien tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke pihak rumah sakit. Pihaknya tak akan menuntut pasien dan keluarganya lantaran pelaku sebagai pasien gangguan jiwa.

“Tidak akan kami tuntut, kami serahkan ke polisi dan rumah sakit saja,” terang Patah.

Kronologi Keributan

Keributan itu sendiri dimulai pada Sabtu (28/6/2025) sekira pukul 13.00 WITA. Saat itu, MZ dan Sukiyat telah melakukan check-in untuk mengikuti penerbangan ke Surabaya menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6347.

Saat di ruang tunggu, MZ sempat marah-marah ke Sukiyat. Namun, mampu diredam oleh petugas dan keduanya telah masuk di kabin pesawat.

Saat berada dalam kabin, keduanya kembali cekcok lantaran duduk bersebelahan dan sempat terlihat MZ mencekik pamannya itu.

Namun, saat itu keributan tak terbendung. MZ memilih untuk meninggalkan kursi penumpang dan diikuti oleh Sukiyat. Penebangan hari pertama itu pun dibatalkan oleh paman dan keponakan ini.

Keesokannya, Minggu (29/6/2025), keduanya kembali membeli tiket dengan tujuan dan maskapai dengan nomor penerbangan yang sama.

Keduanya pun telah check-in dan berada di ruang tunggu penumpang. Saat itu, penumpang dengan maskapai Wings Air tujuan Balikpapan akan berangkat.

Hal itu membuat MZ bergegas untuk menerobos masuk pintu Gate 1B. Padahal, pesawat dengan penerbangan Surabaya, berada di pintu Gate 2B.

MZ pun dihalau petugas. Ditahan oleh Ricky Pradana yang merupakan petugas Avsec Bandara Kalimarau.

Meski dilarang keras untuk kembali ke tempat duduknya, MZ melawan petugas dan cekcok pun terjadi.

Layangan bogem mentah MZ pun mendarat di pipi kanan Ricky. Korban pun melakukan gerakan yang refleks untuk menahan MZ.

Tak menunggu waktu lama, MZ pun dilumpuhkan oleh dua orang petugas yang berjaga saat itu. MZ lalu diamankan oleh petugas kepolisian bandara. Setelah diinterogasi, Sukiyat mengaku bila MZ merupakan pasien ODGJ.

Kebenaran itu didapatkan setelah polisi bandara dan pihak rumah sakit mengonfirmasi surat yang dibawa Sukiyat.

“Pelaku sudah di rumah sakit dan batal ke Surabaya,” terang dia. (*)