TANJUNG REDEB – Masjid Agung Baitul Hikmah Berau menyediakan sebanyak 35 tenda bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pasar Ramadan 1446 H.
Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, Kafrawi, mengatakan bahwa 35 tenda ini akan digunakan oleh pelaku UMKM yang ingin berjualan takjil di halaman masjid selama bulan puasa.
“Kami menyiapkan 14 tenda tunggal dan 21 tenda gabungan untuk pedagang,” kata Kafrawi saat ditemui Berauterkini.co.id, Selasa (18/2/2025).
Ia juga mengungkapkan, antusiasme masyarakat yang ingin berjualan cukup tinggi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, banyak pedagang yang sudah mendaftarkan diri sejak sebulan sebelum pasar Ramadan resmi dibuka.
“Saat ini jumlah pedagang yang mendaftar sudah mencapai 127 orang, termasuk 61 pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan rombong atau kendaraan sendiri,” bebernya.
Meski begitu, jumlah tenda tahun ini berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 16 tenda tunggal, 42 tenda gabungan, dan tambahan 5 tenda dari Baznas Berau. Penurunan ini disebabkan adanya beberapa tenda yang mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan lagi.
Adapun tarif yang dikenakan untuk PKL sebesar Rp400 ribu, tenda tunggal Rp2,2 juta, dan tenda gabungan untuk dua orang sebesar Rp1 juta per meja.
Tarif tersebut berlaku selama bulan Ramadan dan sudah mencakup biaya operasional untuk Masjid Agung Baitul Hikmah.
Para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 13.00 hingga menjelang waktu Maghrib. Batas waktu tersebut ditetapkan agar aktivitas pasar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah di masjid.
“Yang belum jelas hanya tenda promosi seperti showroom kendaraan. Biasanya, setiap tahun pihak perbankan juga ikut bergabung, tetapi tahun ini belum ada konfirmasi,” ujar Kafrawi.
Pasar Ramadan di Masjid Agung Baitul Hikmah merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi dan kuliner selama Ramadan di Berau. Kafrawi berharap pasar Ramadan tetap menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk mencari hidangan berbuka puasa serta mempererat silaturahmi.
“Kami sebenarnya sudah menutup pendaftaran, tetapi kalau ada yang masih ingin berjualan dan mendirikan tenda sendiri, tetap kami izinkan. Tentu ada tarif yang dikenakan, tetapi lebih murah dibanding sewa tenda yang kami sediakan,” jelasnya.
Selain menyediakan tenda dan mengatur jam operasional, pihak pengurus masjid juga memberikan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagang, seperti yang dilakukan sejak 5 tahun belakangan.
“Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang selama berjualan,” tandasnya. (*)