BERAU TERKINI – Perbaikan portal parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau tak kunjung dilakukan, bakal berdampak pada penerimaan PAD.

Pemkab Berau berencana meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran Pemkab Berau untuk menarik retribusi parkir. Mulai dari kawasan tepian di Tepian Teratai dan Tepian Ahmad Yani hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Namun rencana Pemkab Berau itu masih terbentur realita di lapangan.

Di mana hingga saat ini Jumat (17/7/2026), pelayanan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas masih memberlakukan sistem pembayaran manual.

Langkah ini terpaksa diambil menyusul insiden perusakan mesin parkir elektronik akibat amukan massa yang menolak sistem tersebut beberapa bulan lalu.

Kondisi terbaru mesin parkir elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas, Rabu (15/7/2026), beberapa bulan setelah dirusak massa. (Adrikni/BT)
Kondisi terbaru mesin parkir elektronik Pasar Sanggam Adji Dilayas, Rabu (15/7/2026), beberapa bulan setelah dirusak massa. (Adrikni/BT)

Tarif yang dikenakan tetap sama, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor serta Rp5.000 untuk mobil, truk, dan bus.

Penata Layanan Operasional UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas, Muhammad Iqbal, mengonfirmasi, belum ada perbaikan pada fasilitas digital tersebut meski insiden telah berlalu selama lima bulan.

“Masih belum ada perbaikan. Belum ada info, kayaknya ada sih kata teman. Kita kan enggak tahu juga ini, yang tahu kan di dalam,” ungkap Iqbal kepada Berauterkini, Rabu (15/7/2026).

Akibat tidak berfungsinya portal elektronik tersebut, pihak pengelola kini mengosongkan pos penjagaan di pintu masuk pasar dan memusatkan seluruh personel di pintu keluar.

Dirinya pun juga tidak menampik penerapan sistem manual di pintu keluar ini menyisakan celah pelanggaran.

“Pintu masuk enggak ada (penjaga), soalnya kan dia langsung di pintu keluarnya, soalnya kan tidak berfungsi sudah portalnya,” ujarnya.

“Itu pasti ada (penerobos),” singkatnya.

Lokasi parkir di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Adrikni/BT)
Lokasi parkir di Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Adrikni/BT)

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Berau bakal memaksimalkan retribusi parkir untuk tingkatkan pendapatan daerah di tengah anjloknya APBD 2027.

Dua lokasi parkir di Berau bakal menjadi sasaran Pemkab Berau dalam meningkatkan retribusi parkir. Yakni area parkir di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb serta retribusi parkir dari Pasar Sanggam Adji Dilayas

Menurut Bupati Berau Sri Juniarsih, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Adapun penerimaan daerah dari retribusi parkir masih belum optimal. “Ini akan kita maksimalkan. Tahun ini mulai kita aktifkan,” ucap Sri Juniarsih.

Dirinya menyadari bahwa kebijakan optimalisasi retribusi parkir tidaklah mudah.

Sebab sebelumnya pemerintah sempat menghadapi gelombang protes dari pengunjung akibat penerapan parkir berbayar di Pasar Sanggam Adji Dilayas maupun di Tepian Ahmad Yani.

Namun, untuk kebijakan kali ini, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari guna memastikan tidak ada penerapan kebijakan secara mendadak yang bisa memicu konflik di lapangan.

“Ini saya yang sampaikan langsung, masyarakat harus bisa kooperatif,” ucapnya.

Lebih jauh, Sri Juniarsih meyakini warga Berau tidak akan keberatan ketika ditarik retribusi parkir senilai Rp2.000 – Rp3.000. “Saya kira ini tidak berat, karena yang datang ke pasar pasti sudah siap dengan membawa uang kecil,” kata dia.

Selain meningkatkan PAD lewat retribusi parkir, Pemkab Berau juga akan lebih hati-hati dalam mengelola fiskal daerah.