JAKARTA – Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk kedua kalinya. Momen penangkapan Fariz RM pun tersebar luas di media sosial, menarik perhatian publik.

Dalam beberapa foto yang beredar, terlihat Fariz RM dihampiri oleh sejumlah pihak kepolisian. Fariz RM tampak mengenakan kaos putih dengan motif corak pada bagian bahu serta celana panjang hitam.

Saat ditangkap, ia hanya menggunakan sandal warna hitam dan tampak menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian.

“Yang ditanyakan (Fariz RM) benar adanya. Yang bersangkutan berinisial FRM sudah diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).

AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa penangkapan Fariz RM dilakukan di wilayah Jawa Barat.

“Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu, ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Taman Puring Jakarta Selatan, dan Fariz RM dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan yang saat itu satu tahun. (*)