TANJUNG REDEB – Himpitan ekonomi jadi alasan Karyamuddin (51), nekat mencuri uang tunai sebanyak Rp50 juta dari dalam mobil yang terparkir di Jalan Durian I Tanjung Redeb, pada Selasa (24/2/2025) lalu.

Dirinya mengaku sangat menyesal, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Berau atas perbuatannya tersebut.

“Uang hasil curian itu saya gunakan untuk keperluan anak saya sekolah dan belikan emas sebagian untuk istri,” kata Karyamuddin memberikan keterangan kepada Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, Jumat (28/2/2025).

Dirinya mengaku, aksi itu dilakukan secara spontan karena saat dirinya hanya sekedar lewat untuk melanjutkan perjalanannya ke Kutai Timur. Namun, karena ada kesempatan, aksi pencurian itupun dilakukan tersangka.

“Saya hanya sekedar lewat pak. Karena ada kesempatan saya lakukan (pencurian),” jelasnya.

Karyamuddin pun memberi pesan kepada seluruh masyarakat Berau, sesulit-sulitnya hidup jangan sampai mencontoh perbuatannya.

Dia juga meminta maaf kepada warga Berau, khususnya yang menjadi korbannya karena telah melakukan tindakan pidana.

Dirinya berjanji, ketika bebas nanti akan berubah dan tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Saya juga berjanji, insya Allah tidak mencuri lagi. Saya menyesal. Anak saya dua masih kecil dan sekolah,” ujarnya sambil menahan tangis.

Sebelumnya, pelarian Karyamuddin berhasil dihentikan oleh jajaran Polres Berau bekerja sama dengan Polres Kutai Timur. Dalam menghentikan aksinya, polisi menghadiahi pelaku karena melawan dan mencoba melarikan diri.

“Tersangka sempat mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kaki kirinya,” ujar Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar.

Dikatakannya, berdasarkan pengembangan, tersangka merupakan seorang residivis yang telah melakukan pencurian 3 kali di lokasi berbeda. Untuk pencurian pertama dilakukan di wilayah hukum Polda Kaltara, dan telah menjalani hukuman di sana.

Setelah keluar, tersangka kembali beraksi di salah satu wilayah di Tanjung Redeb pada Oktober 2024. Saat itu, tersangka mengambil uang tunai sekira Rp42 juta di dalam mobil yang terparkir di jalan dengan kondisi pintu tidak terkunci.

Terakhir, tersangka melakukan aksi serupa di Jalan Durian I Tanjung Redeb, pada Selasa (24/2/2025). Tersangka mengambil uang Rp50 juta milik warga Birang, Kecamatan Gunung Tabur. Video pencurian itu pun viral di media sosial. (/)