Oleh: M Ichsan Rapi

BERAU TERKINI – Polemik operasional RSUD Tanjung Redeb terus menjadi perhatian masyarakat. Pembangunan fisik gedung yang menelan APBD senilai Rp249 miliar memang sudah rampung sepenuhnya.

Pada Januari lalu, setelah pengerjaan fisik rumah sakit rampung, Bupati Berau Sri Juniarsih menargetkan akan dibuka pada bulan Mei. Apa daya, target itu melenceng.

Pertanyaannya, apa penyebab sehingga target pembukaan rumah sakit itu meleset? Apakah karena belum adanya izin operasional fasilitas dari Kementerian Kesehatan?

Izin operasional merupakan urat nadi utama bagi keberlangsungan sebuah rumah sakit. Tanpanya, seluruh aktivitas pelayanan kesehatan secara yuridis dianggap ilegal dan rumah sakit tidak dapat beroperasi sama sekali.

Izin ini berfungsi sebagai penggerak kehidupan rumah sakit karena beberapa alasan utama. Antara lain, rumah sakit beroperasi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sangat berat.

Kemudian, tenaga medis tidak dapat menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) jika rumah sakit tempatnya bekerja tidak memiliki izin operasional yang sah. Termasuk menjadi syarat mutlak untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan dan pihak asuransi lainnya.

M Ichsan Rapi
M Ichsan Rapi

Bagaimana dengan masalah aspek sarana, prasarana, peralatan rumah sakit? Apakah kecukupan jumlah tenaga medis (dokter umum, dokter spesialis), perawat, tenaga kesehatan lain, dan tenaga non-medis sesuai dengan klasifikasi rumah sakit?

Belum lagi jika dipertanyakan, apakah rumah sakit ini memiliki analisa amdal? Kenapa masih ada TPA yang jaraknya kurang lebih 200 meter dekat lokasi rumah sakit? Kapan TPA itu dipindahkan?

Yang teranyar, menurut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, salah satu alasan tertunda dibuka karena belum ada peraturan daerah tentang tarif rumah sakit, benarkah?

Jujur saja, semakin kita masuk ke masalah teknis seputar pembangunan RSUD Tanjung Redeb ini, maka semakin kita temukan masalah-masalah baru yang belakangan muncul.

Lalu, kenapa bisa terjadi demikian? Karena tidak adanya perencanaan yang matang sejak awal pembangunan rumah sakit ini!

Rumah Sakit Bukan Sekadar Proyek Bangunan

Membangun rumah sakit berbeda dengan membangun gedung pemerintahan, kantor, atau fasilitas publik lainnya. Rumah sakit bukan hanya soal bangunan fisik. Rumah sakit adalah sistem pelayanan kesehatan yang kompleks.

Di dalamnya terdapat berbagai komponen yang harus dipersiapkan secara bersamaan, mulai dari perizinan operasional, tenaga medis dan tenaga kesehatan, alat kesehatan, sistem pelayanan, pengelolaan limbah medis, tata kelola manajemen, hingga berbagai standar yang diwajibkan oleh regulasi.

Karena itu, pembangunan rumah sakit idealnya tidak hanya didampingi oleh konsultan konstruksi, tetapi juga oleh konsultan rumah sakit yang memahami bagaimana sebuah rumah sakit akan beroperasi setelah bangunannya selesai.

Peran konsultan rumah sakit, di samping memberi masukan teknis, juga membantu menyusun peta jalan pembangunan rumah sakit secara utuh, mulai dari kebutuhan SDM, jenis layanan yang akan dibuka.

Termasuk bagaimana kebutuhan alat kesehatan, persyaratan perizinan, sistem pengelolaan limbah, hingga kesiapan operasional ketika rumah sakit mulai melayani pasien.

Jika pendekatan seperti ini dilakukan sejak awal, maka berbagai kebutuhan dapat dipersiapkan secara paralel dengan pembangunan fisik.

Mengapa Berbagai Persoalan Muncul Sekarang?

Berbagai kendala yang saat ini dihadapi RSUD Tanjung Redeb sesungguhnya menunjukkan pembangunan fisik tidak sepenuhnya berjalan seiring dengan persiapan operasional.

Misalnya persoalan berkaitan dengan tempat pengolahan limbah, kebutuhan dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker, tenaga kebersihan, regulasi tarif rumah sakit, dan lainnya.

Padahal semua hal tersebut merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya sudah dipetakan sejak tahap perencanaan.

Sebagai contoh, kebutuhan dokter spesialis bukanlah sesuatu yang muncul mendadak. Jumlah dokter yang dibutuhkan seharusnya sudah dapat dihitung sejak awal berdasarkan jenis layanan yang akan dibuka. Begitu pula dengan regulasi. 

Jika rumah sakit baru akan beroperasi, maka kebutuhan revisi peraturan daerah mengenai tarif pelayanan seharusnya sudah menjadi bagian dari perencanaan sejak awal, bukan menjadi pekerjaan yang baru diselesaikan menjelang operasional.

Persoalan yang muncul saat ini sebenarnya bukanlah masalah yang berdiri sendiri-sendiri. Semuanya saling berkaitan dan mengarah pada satu persoalan mendasar, yaitu kurang terintegrasinya perencanaan operasional dengan pembangunan fisik rumah sakit.

Salah Diagnosis terhadap Masalah

Dalam dunia kedokteran, dokter tidak boleh hanya mengobati gejala. Demam bukan penyakit, tapi sebuah gejala alami dari sistem kekebalan tubuh. Jika dokter menganggap demam sebagai penyakit utama, maka pengobatan yang diberikan berisiko salah sasaran.

Hal yang sama terjadi pada RSUD Tanjung Redeb. Jika keterlambatan pembukaan dianggap sebagai masalah utama, maka solusinya adalah mempercepat pembukaan rumah sakit.

Namun, jika persoalan sebenarnya adalah belum siapnya berbagai komponen penting rumah sakit, maka yang harus dilakukan adalah menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut terlebih dahulu.

Dengan kata lain, keterlambatan operasional hanyalah gejala. Penyakit yang sesungguhnya adalah ketidaksiapan sejumlah aspek yang seharusnya telah dipersiapkan sejak awal pembangunan.

Jangan Terjebak pada Target Waktu

Pemerintah daerah sebaiknya tidak terjebak pada target waktu tertentu.

Rumah sakit tidak menjadi layak beroperasi karena sudah memasuki bulan Mei, Juni, atau bulan lainnya. Rumah sakit menjadi layak beroperasi ketika seluruh persyaratan yang diwajibkan telah terpenuhi. 

Apabila masih terdapat kendala pada aspek perizinan, tenaga medis, dokter spesialis, alat kesehatan, pengelolaan limbah, maupun sistem manajemen, maka seluruh pekerjaan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.

Yang dibutuhkan saat ini bukan percepatan yang dipaksakan, tapi penyelesaian yang tuntas. Sebab, memaksakan pembukaan rumah sakit sebelum seluruh indikator kesiapan terpenuhi hanya akan menghasilkan pelayanan yang serba tanggung.

Masyarakat memang akan melihat rumah sakit telah dibuka, tetapi kualitas pelayanan yang diberikan belum tentu sesuai dengan harapan. Bahkan, dampaknya bisa lebih serius. 

Misalnya, pelayanan tidak optimal, sistem pelayanan belum berjalan sempurna, mutu pelayanan sulit dijaga, dan pada akhirnya masyarakat hanya menerima pelayanan apa adanya yang bisa jadi justru merugikan mereka.

Menyelesaikan Akar Masalah

Tentu tidak ada gunanya terus-menerus memperdebatkan apa yang seharusnya terjadi di masa lalu. Yang lebih penting adalah memastikan kesalahan yang sama tidak terulang.

Langkah pemerintah daerah mendatangkan konsultan rumah sakit untuk membantu pembenahan layanan dan persiapan operasional sudah tepat.

Meskipun terlambat, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran jika rumah sakit harus dipersiapkan berdasarkan pendekatan profesional dan berbasis data.

Kini fokusnya harus jelas. Menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih tersisa. Perizinan harus diselesaikan. Kebutuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan harus dipenuhi.

Termasuk alat kesehatan harus dipastikan siap digunakan. Sistem pengelolaan limbah harus memenuhi standar. Manajemen rumah sakit juga harus siap menjalankan operasional secara profesional.

Jika seluruh komponen tersebut telah terpenuhi, maka operasional RSUD Tanjung Redeb tinggal menunggu waktu. Masyarakat tidak membutuhkan rumah sakit yang cepat dibuka. Masyarakat Bumi Batiwakkal membutuhkan rumah sakit yang benar-benar siap melayani.