TANJUNG REDEB – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Berau masih kekurangan SDM. Padahal, UPTD tersebut harus menangani pendampingan korban kekerasan seksual di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Kepala UPTD PPA Berau, Yusran mengatakan, tenaga yang dibutuhkan di antaranya tenaga konselor hukum, dan tenaga konselor psikolog.

“Saat ini, kita belum memiliki tenaga psikolog dan pekerja sosial,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Keterbatasan tenaga ini menjadi tantangan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yusran berharap pada tahun ini, keterbatasan tersebut dapat segera teratasi.

Sementara, untuk tenaga tersebut dia menilai tidak asal merekrut tenaga konselor. Lantaran, pegawai yang ditempatkan harus sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan.

“Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi penerimaan CASN yang sesuai dengan kebutuhan kami. Khususnya untuk ditempatkan di UPT PPA,” jelasnya.

Kendati terkendala jumlah tenaga pendamping, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin bekerja sama dengan aparat keamanan, agar pendampingan terhadap korban dapat berjalan dengan optimal.

“Terutama dalam aspek hukum maupun psikologis korban,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan cukup banyaknya kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah, pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Meski kekurangan anggota, tetapi kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan kepada anak. Ya semoga pemerintah juga dapat melengkapi kekurangan SDM yang ada sekarang,” pungkasnya. (/)