BERAU TERKINI – Pemkab Berau bakal mengubah wajah kawasan eks kebakaran Ujung Tanjung menjadi landmark Kota Tanjung Redeb.
Pemkab Berau melalui Disperkim Berau memastikan penanganan kawasan eks kebakaran di Ujung Tanjung atau Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb sudah masuk dalam tahap perencanaan.
Meski belum dilakukan pembangunan fisik, desain dan rencana pengembangan kawasan tersebut telah disiapkan sejak tahun lalu.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Berau, Dahry, menjelaskan bahwa kawasan tersebut termasuk dalam jalur hijau yang direncanakan menjadi landmark kota.
Di dalam rencana itu, pemerintah daerah akan menata ulang area pinggir sungai dan daratan di atasnya, termasuk penataan ruang terbuka publik.
“Sebenarnya sudah ada desain yang disiapkan, termasuk perlakuan terhadap kawasan di pinggir sungai dan di atasnya. Itu juga akan melibatkan pembebasan lahan karena sebagian masih bersertifikat,” ujar Dahry pada Berauterkini.co.id
Ia menyebut, proses penelaahan terhadap lahan-lahan tersebut saat ini masih dilakukan oleh Dinas Pertanahan.
Sementara untuk Disperkim Berau, tahapan perencanaan sudah rampung. Namun, pelaksanaan pembangunan fisik belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi belanja daerah.
“Tahun ini sebenarnya sudah ada asumsi untuk mulai kegiatan fisiknya, tapi dengan kondisi fiskal daerah yang sedang ketat, kami memahami jika belum bisa dilanjutkan. Namun nanti kalau anggaran memungkinkan, pasti akan kami dorong kembali,” jelasnya.
Disperkim Berau juga telah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak sejak tahun lalu. Dalam pertemuan itu, warga diberi penjelasan mengenai rencana pemerintah dan larangan mendirikan bangunan permanen di kawasan jalur hijau tersebut.
“Sudah pernah dilakukan sosialisasi di kelurahan dan di Dinas Pertanahan. Warga yang punya lahan dan rumah di sana dipanggil dan dijelaskan langsung. Jadi mereka sudah tahu bahwa kawasan itu direncanakan untuk penataan,” tambahnya.
Rencana pengembangan kawasan Ujung Tanjung nantinya mencakup penataan ruang terbuka, perbaikan drainase, area pandang (view point), hingga pembangunan mini teater dan menara 360 derajat sebagai ikon baru kota.
“Kawasan itu akan dijadikan landmark kota. Jadi nanti ada tempat pandang, mini teater, dan menara yang bisa melihat panorama sekitar Tanjung Redeb. Tapi semua dilakukan bertahap, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” terangnya.
Dahry menegaskan, penataan kawasan ini juga bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di wilayah eks kebakaran yang selama ini berdiri di sempadan sungai. Dengan konsep jalur hijau dan ruang publik, pemerintah berharap kawasan itu bisa menjadi wajah baru kota Tanjung Redeb.(*)

