BIATAN – Seorang warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) saat sedang melaksanakan salat subuh di masjid. 

Insiden ini terjadi karena korban lupa mencabut kunci kontak kendaraan yang diparkir di depan tempat ibadah tersebut.

Kapolsek Talisayan, AKP Didik Sulistyo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Idulfitri, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Korban, Jamaluddin (50), saat itu tengah menunaikan salat subuh di Masjid Baitul Hikmah, RT 005 Kampung Biatan Ilir.

“Usai salat subuh, anak korban menanyakan keberadaan motor tersebut. Saat dicek, ternyata motor sudah tidak ada di tempat. Korban menyadari bahwa dirinya lupa mencabut kunci motor, sehingga yakin motor telah dicuri,” jelas AKP Didik, Rabu (9/4/2025).

Unit Reskrim Polsek Talisayan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial SA (30), warga Tanjung Redeb, berhasil diamankan pada 6 April 2025. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih.

“Pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Sat Tahti Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya, terlebih saat parkir di tempat umum atau rumah ibadah. 

“Pastikan kunci motor dicabut dan gunakan kunci pengaman tambahan,” pungkas AKP Didik. (*)