BERAU TERKINI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengungkapkan progres pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur di Kecamatan Sambaliung saat ini masih jalan di tempat.

Proyek strategis tersebut terganjal masalah pembebasan lahan serta keterbatasan anggaran daerah.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kelanjutan megaproyek ini masih harus menunggu kepastian tambahan hibah lahan serta kucuran dana segar dari pihak ketiga atau sektor swasta.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, membenarkan, pihaknya tengah gencar mengusulkan bantuan finansial dan perluasan area prasarana tersebut ke berbagai pihak.

“Pengelolaan TPA itu terkendala dengan masalah lahan dan pembangunan infrastrukturnya,” ujar Zulkifli kepada Berauterkini, Kamis (2/7/2026).

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari.

Zulkifli menjelaskan, TPA Pegat Bukur saat ini masih membutuhkan tambahan lahan sekitar 10 hektare lagi agar ideal beroperasi.

Dengan kondisi fiskal saat ini, operasional penuh TPA Pegat Bukur diprediksi baru bisa terealisasi pada tahun depan.

Sembari menunggu hambatan itu klir, DLHK terpaksa memaksimalkan fungsi TPA Bujangga yang notabene sudah berada dalam kondisi kelebihan kapasitas (overload).

“Mudah-mudahan tahun depan selesai. Tahun ini kita optimalkan TPA yang ada sekarang,” ungkapnya.

Optimalisasi TPA Bujangga kini bertumpu pada penerapan sistem sanitary landfill (sistem urek berlapis).

Langkah ini diambil guna memperpanjang usia pakai lahan penimbunan sekaligus meredam bau tidak sedap agar tidak mengganggu rencana peresmian gedung RSUD baru yang lokasinya berdekatan.

Melalui sistem penutupan tanah secara berkala ini, DLHK menjamin aktivitas pelayanan rumah sakit baru tetap bisa berjalan aman tahun ini meski pemindahan total ke Pegat Bukur belum terwujud.

“Kita ada sistem sanitary landfill kan penutupan, jadi tidak lagi open dumping. Jadi setiap sampah itu sekarang sudah ada tahapannya akan ditutup,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menegaskan, penanganan isu lingkungan ini memerlukan kerja kolektif. 

TPA Bujangga nantinya akan ditutup dan direklamasi secara perlahan seiring dengan kesiapan infrastruktur di Pegat Bukur.

Pihaknya pun mengetuk kepedulian warga dan pelaku industri untuk mulai beralih ke konsep ekonomi sirkular dalam mengelola limbah rumah tangga maupun operasional perusahaan.

“Peran serta masyarakat pun kita harapkan. Swasta, masyarakat, bagaimana mengolah sampah menjadi nilai ekonomis, sampah menjadi daya ekonomi. Maka masalah sampah itu bisa kita urai bersama,” urainya.

“TPA perlahan-lahan bisa kita relokasi ke Pegat Bukur. Tapi pengolahan sampah yang ada di sini, yang di Bujangga itu sudah kita olah supaya tertutup, tertimbun,” pungkasnya. (*)