BERAU TERKINI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengimbau orang tua untuk terlibat dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan gawai (gadget) pada anak.

Langkah ini mendesak seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, yang secara tidak langsung memaksa anak-anak di bawah umur sudah difasilitasi gawai pribadi oleh lingkungannya.

Upaya pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah umur sejauh ini dilaporkan kerap menemui hambatan di lapangan.

Salah satu kendala yang paling sering ditemukan adalah banyaknya anak-anak yang dengan bebas mengakses dunia maya menggunakan akun media sosial milik orang tuanya.

Guna mencegah terjadinya dampak buruk yang tidak diinginkan, seperti paparan tontonan yang bermuatan negatif hingga risiko kecanduan gawai, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, meminta para orang tua untuk semakin memperketat kontrol serta mulai membatasi durasi waktu pemakaian gawai pada anak.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Adrikni/BT)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Adrikni/BT)

Didi mengatakan, secara regulasi, Diskominfo sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk membatasi atau memutus penggunaan gawai bagi anak di bawah umur.

Oleh sebab itu, benteng pertahanan utama harus dikembalikan kepada peran masyarakat serta kesadaran orang tua.

“Tentu kita berharap orang tuanya yang melaporkan ke platform digital masing-masing, misalnya ke TikTok, Youtube, Instagram, agar anak-anak ini di-take down dulu akun-akun mereka,” ujar Didi kepada Berauterkini, Rabu (10/6/2026).

Meski begitu, Didi menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan pasti apakah pengajuan blokir tersebut akan segera diturunkan oleh penyedia layanan atau tidak.

Hal itu mengingat dinas daerah tidak memiliki intervensi langsung dalam urusan penurunan konten.

Menurutnya, pengaduan tersebut idealnya langsung dilakukan secara mandiri oleh masing-masing orang tua.

Cara dengan melaporkan indikasi pelanggaran umur saat mendapati anak-anak mereka berselancar di media sosial.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, Didi menilai aktivitas bermedia sosial saat ini sebenarnya tidak terjadi di seluruh kelompok usia anak.

Namun, masih didominasi remaja yang sudah menginjak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), pemberian gawai oleh orang tua kemungkinan besar masih dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan edukasi.

“Kalau SD/SMP rasanya masih dalam pengawasan orang tua dan rasanya juga masih untuk kegiatan belajar mengajar, mudah-mudahan seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan, program pembatasan usia anak dalam bermain gawai sangat penting untuk digaungkan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk paparan digital terlalu dini, serta polusi informasi dari media sosial.

Tingkat konsentrasi belajar yang tinggi sangat diperlukan oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan. 

Atas pertimbangan tersebut, gangguan digital apa pun yang berpotensi menghalangi fokus serta menghambat konsentrasi belajar anak di sekolah memang sudah seharusnya dijauhkan dari jangkauan harian mereka.

“Memang program itu diluncurkan untuk melindungi anak-anak kita supaya mereka konsentrasi belajar. Yang kedua supaya mereka lebih fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan usia mereka,” pungkas Didi. (*)