TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Madri Pani, mengingatkan kepada dinas-dinas terkait, agar mengantisipasi kekosongan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), minimal 6 bulan sebelum pejabat yang bersangkutan pensiun.

Seruan Ketua DPRD itu terkait dengan akan adanya dua jabatan kepala dinas yang kosong yaitu, Dinas Perikanan serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Berau pada tahun 2024 ini.

Tujuannya, menurut Madri, agar tidak ada kekosongan jabatan yang  akan memengaruhi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Seharusnya, data yang ada bisa dimanfaatkan. Walaupun ada pelaksana tugasnya, tapi kewenangan mereka jelas berbeda,” jelas wakil rakyat itu.

Madri meminta, dengan data yang ada bisa digunakan untuk mengetahui kapan masa jabatan seorang kepala dinas memasuki purna tugasnya, sebagai tindakan preventif untuk mempersiapkan calon penggantinya.

Sehingga, tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Sebab, jabatan Plt dinilai sangat berdampak pada jalannya pemerintahan.

Di samping itu, Madri juga berharap, semua pejabat yang mengisi kekosongan JPTP nantinya mampu memberikan loyalitas dan bekerja secara profesional.

“Kekosongan pimpinan OPD yang dibiarkan cukup lama, sangat sulit di pahami. Ingat, kondisi ini berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja yang berimbas pada pelayanan publik,” tandas Madri mengingatkan. (*ADV)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h