TANJUNG REDEB – Kampung Talisayan di Kecamatan Talisayan tengah diusulkan untuk dilakukan pemekaran. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, menjelaskan bahwa usulan ini kembali disuarakan setelah pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak beberapa waktu lalu.
“Saat ini sedang berprogres. Terakhir progresnya, Pemkab Berau telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi administrasi, kependudukan, dan kewilayahan,” jelas Ali Wardana, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, Ali Wardana menyebutkan bahwa usulan pemekaran tersebut merupakan keinginan masyarakat Talisayan. Selain itu, pertimbangan jumlah penduduk yang semakin banyak juga menjadi faktor utama.
Saat ini, Talisayan memiliki 16 RT dengan populasi yang cukup padat di setiap wilayah. Oleh karena itu, pemekaran dianggap layak untuk memudahkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di Talisayan.
“Pertimbangan pemekaran karena padatnya jumlah penduduk, kemudahan pelayanan, dan pemerataan pembangunan. Ini usulan masyarakat, bukan pemerintah kampung,” papar Ali Wardana.
RT yang rencananya akan dimekarkan antara lain RT 1, 14, 13, 11, dan 16. Semua RT tersebut berada di Talisayan seberang.
“Wilayah yang akan dimekarkan berada di Talisayan seberang. Batasnya adalah sungai pertama jika masuk ke Talisayan dari arah Tanjung Redeb,” pungkasnya. (/)