BERAU TERKINI – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penguatan ekosistem usaha perikanan di tingkat kampung.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, konsep KNMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.
Namun, juga menghadirkan sistem usaha yang terintegrasi di kawasan dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan.
“Program ini sebenarnya sangat bagus. Konteksnya, Kampung Nelayan Merah Putih itu dibangun secara kolaboratif di desa yang memang banyak pelaku usaha nelayannya,” kata Irhan.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang ingin diselesaikan melalui program tersebut adalah ketergantungan nelayan terhadap punggawa atau tengkulak yang selama ini berpengaruh terhadap harga jual hasil tangkapan.

Dengan hadirnya KNMP, pemerintah pusat berharap rantai tata niaga hasil perikanan menjadi lebih baik.
Sehingga, nilai jual ikan di tingkat nelayan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
“Keinginan pemerintah pusat, harga ikan yang selama ini rendah di tingkat nelayan bisa lebih baik. Tujuannya tentu meningkatkan kesejahteraan para nelayan,” ujarnya.
Irhan menambahkan, kawasan KNMP nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari pabrik es, cold storage untuk menyimpan hasil tangkapan saat produksi melimpah, hingga koperasi yang berperan mengatur tata niaga dan harga pasar.
“Di kampung itu, nanti ada satu integrasi. Ada pabrik es, cold storage, kemudian koperasi. Nah, koperasi inilah yang nantinya mengatur harga pasar,” jelasnya.
Terkait perkembangan program di Kaltim, Irhan mengatakan realisasi KNMP bergantung pada usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi hanya berperan sebagai perpanjangan tangan dalam mendampingi proses tersebut.
Ia menegaskan, daerah yang mengusulkan harus memastikan kesiapan lahan yang bersih dan bebas persoalan (clear and clean).
Selain itu, menyatakan komitmen lokasi tersebut layak menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.
Sejauh ini, Irhan menyebut lokasi yang telah ia ketahui sedang berproses berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di Desa Jembayan Pesisir Utara.
Sementara untuk Kabupaten Berau, ia mengaku masih akan memastikan apakah sudah ada usulan resmi yang masuk.
“Kalau laporan yang saya dengar, sementara masih di Kutai Kartanegara. Untuk Berau saya masih akan cek lagi ke dinas, apakah sudah ada usulannya atau belum,” pungkasnya. (*)
