SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggodok program Jospol Kaltimpreneur sebagai bagian dari strategi membangun fondasi ekonomi baru.

Melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kamis (17/4/2025), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim mulai mematangkan landasan hukum dan struktur teknis pelaksanaan program tersebut.

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 kantor DPPKUKM Kaltim itu menghadirkan perwakilan lintas perangkat daerah dan Tim Transisi. Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan setelah pembahasan awal mengenai konsep besar Kaltimpreneur yang digelar beberapa waktu lalu.

Program Kaltimpreneur bukan sekadar upaya menambah jumlah pelaku usaha. Pemprov Kaltim ingin mencetak wirausaha yang tumbuh berkelanjutan dan naik kelas—menjadi pelaku ekonomi yang berdaya saing, tangguh, dan mandiri.

“Program ini lahir dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menciptakan wirausaha baru yang terus tumbuh dan naik kelas,” ujar Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih.

Dalam sambutannya, Heni menegaskan bahwa arah program ini sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Timur dalam menyongsong Generasi Emas. Ia menamai program tersebut “Kaltimpreneur” karena mencerminkan semangat daerah dalam membangun kekuatan ekonomi dari bawah, melalui UMKM dan koperasi.

Heni juga menjelaskan bahwa pertemuan kali ini mengerucut pada pembahasan draf peraturan gubernur (Pergub) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program. Selain regulasi, DPPKUKM juga merancang pembentukan tim pelaksana dan penyusunan aturan teknis.

Program ini disebut “terpadu” karena pengembangan kewirausahaan dilakukan secara menyeluruh, melalui lima tahapan. Proses dimulai dari pendaftaran peserta melalui aplikasi digital yang juga berfungsi sebagai sistem basis data. Sistem ini akan menjadi bagian dari inisiatif “satu data wirausaha Kalimantan Timur.”

Menurut Heni, payung hukum program ini juga telah selaras dengan kebijakan pusat. Mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, program ini menjanjikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta pelaku UMKM di Kaltim.

“Artinya, kita ingin tidak hanya menambah jumlah wirausaha, tetapi juga meningkatkan kualitasnya,” tegas Heni. (*)