Foto: Suasana Musrenbang 2023, di Kecamatan Biatan, pada Senin (27/2/2023).
BIATAN – Dana RT bagi setiap kampung di Berau sudah tak lagi termasuk dalam Alokadi Dana Kampung (ADK). Dana RT diberikan langsung oleh Pemkab Berau, melalui setiap kecamatan senilai Rp 50 juta.
Langkah itu diambil lantaran Bupati Berau Sri Juniarsih sering mendapatkan laporan dari kepala kampung, bila ADK tidak bisa terserap maksimal untuk pembangunan kampung lantaran harus dibagi dengan dana RT.
“Saat ini di 2023 dana RT itu dikeluarkan, tidak dibebankan kepada ADK itu utuh milik kampung,” kata Sri dihadapan seluruh kepala kampung di Kecamatan Biatan, dalam agenda Musrenbang Kecamatan, pada Senin (27/2/2023) kemarin.
Dengan langkah tersebut dirinya berharap agar pembangunan kampung lebih maksimal, terkhusus di sektor pelayanan publik dan SDM di setiap kampung.
Selain itu, dengan kebijakan yang dikeluarkan agar dapat mendorong kampung bisa lebih mandiri dalam mengembangkan ekonomi kemasyarakatan.
“Pembangunan SDM juga penting, karena seluruh fasiltas yang telah terbangun dapat dimaksimalkan oleh SDM yang unggul,” pinta dia.
Atas kebijakan itu, Camat Biatan Hery Agung, mengapresiasi langkah Pemkab Berau. Hanya saja masih banyak sektor baik dari sarana dasar hingga penunjang untuk segera diberikan ke setiap kampung di Biatan.
Mulai dari infrastruktur jalan, hingga jaringan listrik menuju beberapa kampung di Biatan.
Selain itu, infrastruktur sekolah yang berada di lahan sengketa antara Berau dan Kutai Timur, agar dapat diselesaikan oleh Pemkab.
“Ini penting juga soal fasilitas pendidikan untuk anak-anak di kampung kami,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan beberapa pencapaian pembangunan di sektor pendidikan. Menurut data yang ia sampaikan, di SMPN 2 Biatan sudah dibangunkan laboratorium sekolah lengkap dengan fasilitasnya.
Selain itu, tenaga pengajar juga telah menerima bantuan laptop sebanyak 17 unit, pada guru tingkat SD maupun SMP.
“Semoga dengan bantuan itu, ketertinggalan pendidikan dapat segera terkejar,” harapnya.
Reporter: Sulaiman