Foto: Bupati Sri Juniarsih dan Kadishub Berau usai meninjau jalan rusak di Kelurahan Rinding
TANJUNG REDEB. Usai instruksi bupati soal blokir akses angkutan batubara dijalan umum Kabupaten, Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeng mengaku secepatnya akan menjalankan perintah tersebut.
Untuk memastikan realisasinya tidak mengganggu aktivitas selain angkutan batubara, penutupannya nanti dilakukan dengan menggunakan besi beton dengan sistem buka tutup.
“Malam ini akan ditindaklanjuti. Hanya masyarakat umum boleh lewat, kendaraan operasional pengangkut batu bara ditahan,” katanya.
Padahal, Dishub sebelumnya pernah melakukan penertiban arus lalulintas, namun saat itu kendaraan yang digunakan masih berukuran kecil dan muatannya masih dalam ambang batas.
Namun mobilisasi angkutan tersebut terus meningkat juga dengan penggunaan unit besar, dan melebihi kemampuan jalan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 200b9 tentang Lalulintas Angkutan Jalan, kewenangan Dishub dalam pemerintah kabupaten, hanya sebatas melakukan rekayasa lalulintas.
Kemudian, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalulintas. Ada juga terkait masalah angkutan barang, dan ODOL. Kemudian, Dishub boleh melakukan di terminal dan jembatan timbang.
“Jadi saya turut mengapresiasi dukungan dan tindakan yang diberikan bupati Berau. Terkait ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Berau. Karena kewenangan menindak itu dari Lantas,” jelasnya.
Andi mengatakan, tidak ada kewenangan pihaknya untuk melarang satu aktivitas diluar kewenangan Dishub seperti larangan angkutan. Melainkan melarang kendaraannya melintas di jalan berstatus kabupaten. Apalagi kondisinya, semakin hari semakin rusak.
Apalagi ketika membawa muatan, terlihat seperti konvoi kendaraan. Seperti yang terlihat di wilayah Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Banyak kendaraan umum terpaksa menghindar, karena khawatir terjadi kecelakaan.
“Padahal, seharusnya kendaraan yang bawa batu bara ini yang harus mengalah. Buktinya sudah beberapa kali kendaraan pengangkut batu bara itu terbalik di saat menuju Labanan. Bahkan kotorannya di jalan juga tidak dibersihkan dan membahayakan kendaraan lain,” pungkasnya.(*)