BERAU TERKINI – Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah buka suara soal penggeledahan rumah mewah di Sentul, Bogor.
Kortastipidkor Polri menggeledah rumah mewah di Sentul Bogor pada Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan itu penyidik Polri mengamankan barang bukti berupa uang dan emas batangan seberat 74 kilogram senilai Rp 476 miliar
Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah mewah yang jadi objek penggeledahan adalah kediaman pribadinya.
Dirinya juga mengakui bahwa terdapat uang yang ada di rumah tersebut.
“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya,” kata Febrie Adriansyah.

Menurut Febrie Adriansyah, berbagai aset yang disita oleh penyidik Polri dipastikan memiliki asal usul yang jelas.
Dia menyebut, bisa menjelaskan pemilik dari uang tersebut termasuk kegiatannnya. Meski demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh siapa pemilik uang tersebut dan asal usulnya.
“Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” jelasnya.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” katanya.
