TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali meluncurkan program “Jaksa Menjawab”, sebuah layanan konsultasi hukum gratis yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Program ini menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni mengatakan, program ini sebelumnya sempat terhenti. Sekarang, program ini dijalankan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapat akses hukum yang mudah, terbuka, dan tanpa biaya.

“Alhamdulillah, ‘Jaksa Menjawab’ kini aktif lagi. Ini menjadi sarana konsultasi hukum gratis dan terbuka antara masyarakat dan jaksa,” ujar Imam, Senin (28/4/2025).

Sejak pertama kali diluncurkan, lanjut Imam, program ini sudah membantu puluhan hingga ratusan warga yang menghadapi beragam persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, persoalan warisan, pidana ringan, hingga masalah perdata.

“Banyak masyarakat bingung harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Di sinilah kami hadir, bukan hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai pendamping dan pelindung masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jaksa Menjawab” tidak hanya fokus pada pemberian solusi hukum, melainkan juga bertujuan meningkatkan edukasi hukum di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami hukum dan terhindar dari kesalahan akibat ketidaktahuan.

“Kami ingin program ini menjadi sarana edukasi hukum yang mudah dipahami. Masyarakat harus sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka, serta membangun kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, Kejari Berau berencana untuk lebih mendekatkan program ini ke masyarakat melalui sistem jemput bola, dengan mengadakan kegiatan “Jaksa Menjawab” tidak hanya di kantor kejaksaan, tetapi juga di kampung-kampung dan kecamatan secara rutin.

“Kami ingin memastikan layanan hukum ini benar-benar inklusif dan bisa diakses oleh semua kalangan. Harapannya, program ini semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat luas,” pungkasnya. (/)