TANJUNG REDEB – Emas adalah salah satu instrumen investasi yang diminati sejak dulu kala. Sebab nilai emas dari waktu ke waktu tidak tergerus oleh inflasi.

Maka tidak heran masyarakat kita lebih memilih emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun batangan sebagai simpanan. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini tidak perlu lagi membeli emas dalam bentuk fisik.

Menurut Kepala Pegadaian Cabang Tanjung Redeb, Heri Wibawa, layanan tabungan emas memudahkan masyarakat untuk menabung dalam bentuk uang yang langsung dikonversi menjadi gram emas.

Dikatakan Heri, selama ini banyak orang menganggap emas hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti emas Antam. Masyarakat tidak perlu menabung dalam jumlah besar, karena dengan tabungan emas, nasabah bisa menabung sesuai kemampuan mereka.

“Dengan tabungan emas, masyarakat dapat mulai berinvestasi bahkan dengan nominal kecil,” jelasnya pada Berauterkini.co.id, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, emas dalam tabungan tersimpan dalam bentuk digital sehingga tidak memerlukan tempat penyimpanan khusus.

Menariknya, jika butuh dana dadakan, bisa dicairkan langsung dari aplikasi tabungan emasnya. Namun, jika masyarakat ingin mencetak tabungan emas menjadi emas fisik juga bisa.

“Saldo emas ini belum dicetak, jadi lebih aman dari risiko kehilangan atau kerusakan seperti pada emas fisik. Jika ingin, nasabah tetap bisa mencetak saldo emasnya menjadi emas batangan,” tuturnya.

Tabungan emas juga memberikan opsi bagi nasabah untuk menggadaikan saldo emas mereka jika membutuhkan dana mendesak. Misalnya, jika saldo emas yang digadaikan sebesar 0,8 gram, jumlah tersebut akan terkunci, tetapi dapat ditebus kembali kapan saja.

“Biaya gadai juga lebih murah dibandingkan gadai emas fisik di lembaga konvensional, karena tidak ada biaya jasa penaksir. Biayanya hanya sekitar Rp15 ribu per bulan,” tutupnya. (*)