BERAU TERKINI – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap kapal yang melintas dan berlabuh di wilayah Kaltim, khususnya di kawasan konservasi bahari Kabupaten Berau.
Penegasan ini merespons insiden kapal LOB yang sempat kandas di perairan Maratua beberapa waktu lalu.
Menurut Rudy, aktivitas pelayaran di kawasan konservasi harus diatur ketat agar tidak merusak ekosistem terumbu karang maupun situs cagar budaya bawah laut.
Ia menyebut telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan potensi kawasan konservasi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini juga menjadi sumber PAD, terutama Berau untuk membangunkan tambat-tambat kapal-kapal yang akan datang ke wilayah-wilayah pariwisata kita terutama wisata bahari ya,” ujar Rudy kepada awak media, Rabu (22/7/2026).
Rudy memberi perhatian khusus pada kawasan Kanal C Maratua yang menjadi habitat barracuda tornado.
Ia meminta kapal tidak sembarangan melemparkan jangkar yang berpotensi merusak terumbu karang.
“Perlu waktu untuk pemulihannya bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun,” tegasnya.
Untuk mencegah kerusakan berulang, Rudy mendorong koordinasi intensif antara Dishub Kaltim, Dishub Berau, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memantau Surat Izin Berlayar (SIB) serta manifes tujuan kapal.
“Kalau mestinya dia masuk ke Berau, mestinya KSOP ataupun KKUP yang ada di Berau ini tahu kapal-kapal apa yang akan masuk ke Berau, kapan dia ETA-nya, maksudnya tibanya itu kapan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltim bersama Bea Cukai berencana memanfaatkan sistem radar Automatic Identification System (AIS) guna memantau jenis, kecepatan, hingga titik koordinat kapal yang melintas secara real-time.
Rudy berharap perangkat radar tersebut bisa segera dihibahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Mudah-mudahan nanti dengan adanya alat ini UPTD-UPTD kita yang ada di sini semuanya bisa kita kontrol nanti bersama-sama. Mohon supportnya, bantuannya,” pungkas Rudy. (*)
