BERAU TERKINI – Pemerintah pusat menyediakan insentif tarif angkutan umum untuk periode keberangkatan musim libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Musim liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru menjadi momen bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman atau mudik.

Umumnya tarif angkutan umum bakal mengalami lonjakan harga karena permintaan yang meningkat.

Namun, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah insentif bagi masyarakat yang hendak berpergian pada musim Nataru.

Yakni mulai dari diskon tiket hingga menanggung biaya PPN untuk pembelian tiket pesawat.

Dilansir dari keterangan resmi Bakom RI, pemerintah pusat menyiapkan diskon PPN tiket pesawat sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat rute domestik kelas ekonomi.

“Liburan Nataru makin hemat dengan berbagai insentif transportasi dari pemerintah,” tulis keterangan resmi Bakom RI.

“Khusus Kelas Ekonomi Domestik, berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri. Potongan PPN 100 persen, mencakup tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge),” jelasnya.

“Periode Pembelian Tiket: 20 Oktober 2026-10 Januari 2027, Periode Penerbangan: 22 Desember 2026-10 Januari 2027,” jelasnya.

Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 89 Diusulkan Sandar di Dermaga Teluk Sulaiman
Kapal Muatan (KM) Sabuk Nusantara yang sandar di pelabuhan. (Internet)

Pemerintah pusat juga menyiapkan diskon sebesar 30 persen untuk tarif kapal laut Pelni dan jasa penyeberangan hingga 100 persen.

Selain itu, diskon juga diberikan untuk pembelian tiket kereta api di periode keberangkatan libur Nataru.

“Diskon tiket kereta api 30 persen, diskon tarif dasar kapal laut Pelni 30 persen, hingga diskon tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan hingga 100 persen,” jelasnya.