BERAU TERKINI – Kompensasi bagi masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik di Kabupaten Berau dipastikan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan kompensasi tersebut akan dikonversi menjadi listrik untuk pemakaian berikutnya.

Kompensasi tersebut akan dilakukan pada pemakaian listrik di periode berikutnya dengan besaran bervariasi mulai dari 5 persen, 10 persen, hingga 15 persen.

Penegasan ini disampaikan di tengah keresahan masyarakat akibat gangguan listrik yang berulang di Kabupaten Berau. 

Kompensasi menjadi salah satu hal yang disoroti menyusul tuntutan masyarakat agar ada tanggung jawab atas gangguan pasokan listrik yang mereka alami.

Sri Juniarsih menekankan, masyarakat tetap akan mendapatkan kompensasi, tetapi mekanismenya bukan berupa pemberian uang secara langsung.

“Hal yang paling penting untuk saya tegaskan, terkait kompensasi akan diberikan kepada masyarakat, tetapi bukan berupa tunai. Kompensasi itu akan dikonversi ke pemakaian listrik berikutnya. Jumlahnya berbeda-beda,” tegas Sri Juniarsih.

Dengan skema tersebut, manfaat kompensasi akan diterima pelanggan melalui pengurangan tagihan atau pemakaian listrik pada periode berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, besaran kompensasi yang berbeda-beda juga menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. 

Kejelasan mengenai dasar perhitungan, kriteria pelanggan penerima, serta waktu penerapannya penting agar masyarakat memahami hak yang mereka peroleh.

Di tengah tuntutan agar pelayanan kelistrikan segera membaik, kompensasi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab atas gangguan yang terjadi, tetapi juga diikuti upaya serius untuk mencegah persoalan serupa terulang.

“Tentu saja bagi masyarakat Berau, kepastian kompensasi dan pemulihan pasokan listrik menjadi dua hal penting yang kini dinantikan,” tutupnya. (*/Adv)