TANJUNG REDEB,– Sebanyak 611 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau akan turut serta menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada Berau 2024), pada 27 November 2024.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah menjelaskan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu agar pemilihan berlangsung lancar
Bahkan, dirinya juga intens berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau terkait apa yang mesti dilakukan, agar pemilu yang digelar di Rutan berlangsung lancar dan aman.
“Kami juga sudah mendata, ada sekira 611 WBP yang bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu pada 27 November,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Meski sudah pernah melakukan Pemilu sebelumnya, pihaknya bersama KPU Berau juga sudah melakukan sosialisasi kepada para WBP, terutama mengenai mekanisme pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Adapun sosialisasi yang diberikan, yakni mengenai tata cara pemilihan dan proses pemungutan suara di TPS khusus yang disediakan untuk WBP di Rutan Tanjung Redeb.
“Saat ini kami telah mempersiapkan lokasi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan melakukan simulasi proses pemanggilan kepada WBP yang akan memilih,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi demi menjaga kelancaran dan keamanan, Dadang menyebutkan bahwa pihaknya akan menambah personil keamanan pada hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Untuk pengamanan, kami akan menambah personil yang akan berjaga-jaga dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Berau, Samuel. B Sattu, untuk di Rutan Tanjung Redeb hanya ada 1 TPS yang ditempatkan.
“Satu saja. Harapannya semua berjalan sesuai dengan rencana pada 27 November besok,” pungkasnya. (/)